Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus pencabulan terhadap santriwati di salah satu Pondok Pesantren terjadi di wilayah Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Lima santriwati menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan Ponpes tersebut. Saat ini pimpinan Ponpes telah diamankan di Polda Jawa Tengah.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan Karanganyar melalui sambungan telepon membenarkan kasus tersebut. Kasus tersebut tengah ditangani Polda.
“Ada lima santriwati yang menjadi korban. Mereka dari Karanganyar dan Wonogiri,” kata dia, Rabu (6/9/2023).
Dia mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang terdiri dari pelapor, korban lima orang di mana satu korban belum dapat dimintai keterangan, orang tua korban, guru BK dan terlapor. Dari kasus ini, Polda telah mengamankan seorang pimpinan Ponpes.
“Pelaku sudah kita amankan. Pimpinan Ponpes di sana,” kata dia.
Dia mengatakan proses kegiatan di Ponpes hingga kini masih berjalan seperti biasa. Tidak ada penutupan terhadap proses Ponpes tersebut.