Soloraya
Kamis, 26 Januari 2023 - 17:06 WIB

50-an Warga Kios Renteng Nglangon Sragen Tolak Ikut Undian Kios Pasar Sukowati

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan warga Kios Renteng Nglangon berkumpul di rumah ketua RT setempat menolak untuk ikut undian kios Pasar Terpadu Sukowati di Diskumidag Sragen, Kamis (26/1/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 50-an warga RT 004/RW 003, Kios Renteng Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen, Sragen menolak hadir dalam acara pengundian kios Pasar Terpadu Sukowati Sragen, Kamis (26/1/2023). Mereka mengotot meminta kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sebelum ada undian kios.

Pengundian dilakukan di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen. Bukannya berkumpul di sana, warga malah berkumpul di rumah Ketua RT 004/RW 003 Kios Renteng, Sunardi,

Advertisement

Mereka sengaja tidak datang ke Diskumindag padahal pengundian kios Pasar Terpadu Sukowati Nglangon Sragen kali pertama diperuntukkan bagi warga Kios Renteng Nglangon. Dari 75 warga Kios Renteng, yang datang ke untuk mengambil undian kios hanya 23 orang.

“Yang jelas, warga Kios Renteng meminta kompensasi. Yang kedua, kami mau direlokasi tetapi waktunya setelah Lebaran. Yang pokok kompensasi. Deal kompensasi berapa baru kemudian diundi dan pindah,” ujar Sunardi saat ditemui Solopos.com, Kamis siang.

Nilai kompensasi yang mereka inginkan adalah Rp150 juta per kios seperti tuntutan awal atau lewat negosiasi dulu.

Advertisement

“Dananya mau dari Dinas Sosial, dana pribadi Pak Sekda, atau dana pribadi Bu Yuni [Bupat Sragen], terserah. Pokoknya warga ngotot minta kompensasi. Masak kios ukuran 6 meter x 9 meter atau 54 meter persegi hanya diganti dengan 18 meter persegi. Rasa keadilannya tidak ada,” jelas Sunardi yang diamini warga lainnya.

Perwakilan warga Kios Renteng Nglangon, Haryanto, mengaku sudah mengadu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah. Komunikasi lisan itu disambut baik Ombudsman dan mengarahkan warga untuk membuat aduan resmi secara tertulis.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Ombudsman Jateng untuk permintaan kompensasi kami. Aduan lisan kami sudah ada tanggapan,” jelas Haryanto.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, menerangkan undian kios dan los dilakukan sesuai zonasinya.  Undian tahap pertama diperuntukkan bagi warga Kios Renteng Nglangon. Yang datang di awal atau akhir, kata dia, tetap bisa mengambil undian. Dia menghormati warga Kios Renteng yang belum bisa datang untuk mengambil undian kios.

“Kalau minta pindah setelah Lebaran itu malah tidak dapat momentumnya. Justru persiapan sekarang saat Lebaran sudah ramai dan bisa diketahui masyarakat. Menjelang Lebaran itu momentum bagus untuk berjualan. Soal kompensasi saya tidak ingin bicara dulu,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif