Soloraya
Senin, 23 September 2019 - 21:35 WIB

50 Kg Ganja Sitaan BNN Solo Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memasukkan ganja ke mesin khusus pemusnah narkoba di halaman Balai Kota Solo, Senin (23/9/2019) malam. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 50 kilogram (kg) ganja hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil pemusnah khusus narkotika di halaman Balai Kota Solo, Senin (23/9/2019) malam.

Ganja itu merupakan barang bukti yang disita dari Anang Arif, warga Kota Malang. Anang ditangkap petugas BNN Solo di Pangkalan Bus Rosalia Indah Solo pada Kamis (12/9/2019).

Advertisement

Pemusnahan ganja senilai Rp250 juta itu dipimpin Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan didampingi Kepala BNN Kota Solo, AKBP Ridho Wahyudi.

Sebelum dimusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri telah memastikan barang bukti itu adalah ganja dengan cara diberi cairan khusus. Hasil pengecekan menunjukkan ganja itu berwarna ungu yang menunjukkan ganja itu merupakan ganja asli.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan saat dijumpai wartawan mengatakan BNN sangat serius memberantas penyalahgunaan narkotika khususnya di Jawa Tengah.

Advertisement

“Saya mengapresiasi BNN Kota Solo meskipun berusia muda namun sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus cukup besar. Perkembangan jaringan ini masih terus kami selidiki,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu mengatakan tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkotika di Kota Solo.

Hal itu dikarenakan narkotika dapat merusak generasi penerus bangsa. Pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan kepolisian dan BNN tapi juga kesadaran seluruh masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif