Soloraya
Jumat, 8 Januari 2010 - 23:44 WIB

50% komite sekolah di Klaten tidak berfungsi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sebanyak 50% persen komite sekolah di Kabupaten Klaten tidak bisa berfungsi sebagimana mestinya. Mereka dinilai belum bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi pihak sekolah.

Demikian dikemukakan, Sekretaris Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kabupaten Klaten, Drs Dwi Purwanto MM, Jumat (8/1). Menurut Dwi, seorang komite mestinya bisa memerankan empat macam fungsi yakni memberikan pertimbangan, dukungan, kontrol, dan mediasi kepada pihak sekolah.

Advertisement

Akan tetapi, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sekitar 50% komite sekolah yang tidak bisa menjalankan empat macam fungsi tersebut. Sebagian komite sekolah justru terlalu overaktif dalam mendikte kepala sekolah untuk mengambil kebijakan.

Sebagian di antaranya bahkan bersikap tidak tahu menahu tentang persoalan yang dihadapi pihak sekolah. “Akan aneh jika seorang komite sekolah justru tidak tahu kalau sekolah mendapatkan bantaun dana. Mestinya dia bisa berperan dalam memberikan kontrol terhadap bagaimana realisasi penggunaan bantuan dana tersebut,” tutur Dwi.

Dwi menjelaskan, penyebab tidak bisa berfungsinya komite sekolah adalah kurangnya koordinasi di dalamnya. Menurutnya, kurangnya koordinasi antarkomite sekolah dikarenakan tidak adanya kepengurusan di tingkat kecamatan atau kawedangan.

Advertisement

Diakuinya, selama ini FKKS kesulitan dalam menjalin koordinasi kepada komite sekolah di setiap satuan pendidikan tanpa adanya kepengurusan di tingkat kecamatan atau kawedangan tersebut.

Menurut Dwi, komite sekolah sekolah hendaknya bisa berperan sebagai mitra, bukan sebagai bawahan atau atasan kepala sekolah. Dia menjelaskan, komite sekolah dibentuk bukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepala sekolah, melainkan atas kesepakatan orang tua siswa. Untuk itu, komite sekolah tidak harus tunduk atau bersikap overaktif mendikte sekolah. Dia menyarankan, masing-masing komite sekolah mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

Moh Khodiq Duhri

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Di Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif