Soloraya
Selasa, 4 April 2023 - 14:51 WIB

50 Truk Uruk Tol Tertangkap Lewat di Luar Jalur, Wabup Klaten: Kandangkan Saja!

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menghentikan truk yang melintas di wilayah Kecamatan Delanggu, Klaten, saat operasi penertiban truk pengangkut material uruk tol, beberapa waktu lalu. (Istimewa/Dishub Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Tim gabungan Pemkab dan Polres Klaten terus menggelar operasi penindakan truk pengangkut material uruk tol Solo-Jogja yang melintas di luar jalur yang disepakati dengan PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM).

Pengemudi yang kedapatan nekat melintas di jalur yang tidak diizinkan, truknya terancam dikandangkan. Berdasarkan data Satlantas Polres Klaten, hingga kini sedikitnya 50 pengemudi truk uruk tol sudah diberi sanksi tilang karena melintas di luar jalur yang disepakati.

Advertisement

Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Klaten menggelar operasi penindakan truk uruk tol.

Fokusnya adalah truk yang melintas di luar jalur yang disepakati antara Pemkab dengan pelaksana proyek tol. Salah satu lokasi operasi yakni di sekitar Stasiun Delanggu.

Advertisement

Fokusnya adalah truk yang melintas di luar jalur yang disepakati antara Pemkab dengan pelaksana proyek tol. Salah satu lokasi operasi yakni di sekitar Stasiun Delanggu.

Penindakan bakal dilakukan terhadap pengemudi truk material uruk tol di Klaten yang masih nekat melintas di luar jalur yang diizinkan setelah beberapa kali diperingatkan. Tak hanya tilang, Yoga menjelaskan truk bisa dikandangkan.

“Kami tegas. Kalau diperingatkan sekali dua kali tetapi tidak patuh, ya truk dikandangkan,” kata Yoga, Selasa (4/4/2023). Yoga menjelaskan dari laporan yang dia terima ada beberapa jalur yang masuk kesepakatan dilintasi truk uruk tol.

Advertisement

Kerusakan Jalan

Yoga mejelaskan tindakan tegas perlu diterapkan agar pengemudi truk material uruk tol di Klaten tetap mematuhi jalur yang disepakati untuk dilintasi armada uruk tol. Hal itu dimaksudkan agar kerusakan jalan tak melebar ke mana-mana. Terlebih tak lama lagi bakal ada arus mudik Lebaran.

Terkait kerusakan jalan yang dilintasi truk uruk tol, Yoga menjelaskan sesuai kesepakatan, perbaikan di jalan tersebut ditangani pelaksana proyek tol. Dia menjelaskan sudah ada perbaikan oleh pelaksana tol dengan menutup lubang jalan.

“Pelaksana tol sudah melakukan perbaikan-perbaikan jalan dengan menutup lubang [penambalan jalan rusak]. Tetapi karena banyaknya lubang sampai saat ini belum merata selesai. Ditambah dengan kondisi cuaca hujan. Lubang yang tadinya kecil bertambah besar. Kami juga pusing terkait kerusakan jalan itu,” kata Yoga.

Advertisement

Kepala Dishub Klaten, Supriyono, mengatakan operasi bersama polisi terus dilakukan untuk menindak truk uruk tol maupun truk galian C yang melintas di luar jalur yang disepakati atau diizinkan. Posko pemantauan hingga kini masih difungsikan termasuk posko pemantauan truk uruk tol Dishub di Desa Sembung, Wedi, dan Desa Kebon, Bayat.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, mengatakan selama ini sudah kerap menindak truk pengangkut uruk tol. Hingga kini, ada 50 pengemudi truk uruk tol yang ditilang. Kali terakhir saat operasi gabungan di Delanggu.

Dari operasi itu ada lima pengemudi truk yang ditilang. “Alasannya nekat melintas mungkin cari jalan yang terdekat. Imbauan kami ke para pengemudi tepati jalur yang disepakati dan tepati ketentuan yang diatur dalam Perbup,” kata AKP Sugiyanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif