Soloraya
Jumat, 16 September 2011 - 07:36 WIB

500-an PNS selesai diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: bpkp.go.id)

Ilustrasi (Foto: bpkp.go.id)

Sukoharjo (Solopos.com)–Jajaran Polres Sukoharjo menyatakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi Beasiswa Siswa Miskin (BSM) Sukoharjo 2009 dan 2010, saat ini sudah cukup.

Advertisement

Kini, penyidik menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng.

Hasil investigasi itu menerangkan jumlah kerugian negara pada kasus BSM. “Sementara (pemeriksaan saksi-saksi-red) kami rasa cukup. Kami tinggal menunggu hasil audit investigasi BPKP untuk melihat berapa kerugian negara,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani, mewakili Kapolres, AKBP Pri Hartono EL, kepada wartawan, Kamis (15/9/2011).

Andis belum menyebutkan apa kesimpulan yang didapat pihaknya melalui sejumlah pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Dia menginformasikan audit investigasi BPKP itu salah satunya juga dilakukan secara bersamaan dengan pemeriksaan oleh pihaknya.

Advertisement

“BPKP juga melakukan audit investigasi saat kami memeriksa saksi,” tambahnya.

Pihaknya akan menyelaraskan hasil pemeriksaan dengan hasil audit itu. Jika kasus BSM telah diketahui jumlah pasti kerugian negaranya, Andis menegaskan polisi akan meningkatkan status penanganan menjadi penyidikan.

“Tentu kami tingkatkan menjadi penyidikan jika BPKP telah menyerahkan kepastian kerugian itu,” tukasnya.

Advertisement

Polisi juga memeriksa mantan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo. Sebelumnya, polisi juga memeriksa empat staf Disdik serta Kepala Disdik Sukoharjo, Djoko Raino.

Untuk meyakinkan aduan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sekitar 470 kepala sekolah dasar negeri se-Sukoharjo.

Andis menegaskan unsur Tipikor kasus BSM itu diketahui menguat. Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sukoharjo juga mengklaim nilai korupsi kasus BSM itu mencapai miliaran rupiah.

(ovi)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif