Soloraya
Jumat, 30 September 2011 - 19:54 WIB

52.000 Wajib pajak belum terdaftar

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SOSIALISASI PAJAK-Kepala KPP Pratama Karanganyar, Joko Martono, membagikan kaus kampanye wajib bayar pajak ke sejumlah sopir angkutan dan tukang becak di Pasar Jumat, Jumat (29/10/2010).

SOSIALISASI PAJAK-Kepala KPP Pratama Karanganyar, Joko Martono, membagikan kaus kampanye wajib bayar pajak ke sejumlah sopir angkutan dan tukang becak di Pasar Jumat, Jumat (29/10/2010). (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Karanganyar (Solopos.com)-Dari total 100.000 kepala keluarga yang wajib pajak di Karanganyar, sekitar 52.000 KK, hingga akhir September 2011, belum mendaftarkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajaknya.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar, Haryoto, baru ada sekitar 65 persen yang sudah membayar pajak. Untuk menggenjot persentase KK yang membayar pajak, pihaknya menggelar sensus pajak di beberapa wilayah di Karanganyar.
“Harapan kami ada wajib pajak baru yang mendaftar, sehingga bisa meningkat menjadi lebih dari 70 persen pada tahun mendatang,” ujar Haryoto usai pembukaan sensus pajak di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (30/9/2011).

Sensus tersebut digelar tertutama menyasar pada sentra bisnis dan permukiman menengah. Dalam sensus itu, para petugas antara lain akan mewawancarai wajib pajak. Karena itu, ia meminta kepada warga Karanganyar untuk menjawab pertanyaan petugas sejujur-jujurnya. Selain melakukan wawancara kepada warga yang belum melaporkan SPT tahunan, petugas juga mewawancarai wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunannya. Hal itu untuk mengetahui seberapa patuh masyarakat Karanganyar membayar pajak.

Advertisement

(fas)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif