Soloraya
Senin, 20 Juli 2015 - 00:45 WIB

52 Desa Boyolali Belum Selesaikan APBDes

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

APBDes belum diserahkan oleh 52 desa di Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Menjelang akhir semester I tahun ini, sebanyak 52 desa dari 261 desa yang ada di Boyolali diketahui belum menyusun Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) 2015.

Advertisement

Hal itu berakibat 52 desa tersebut belum bisa mencairkan anggaran pembangunan tahap pertama, yang meliputi 30% anggaran dana desa (ADD), 40% dana desa (DD), dan 50% pajak retribusi.

Terkait hal ini, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Boyolali, Arief Wardianta, mendesak agar 52 desa tersebut segera menyelesaikan dan melaporkan ke Bagian Pemdes agar tidak mengganggu jalannya pembangunan di daerah masing-masing.

“Yang sudah memproses pencairan anggaran pemerintahan desa tahap pertama baru 219 desa. Yang belum bisa memproses itu artinya APBDes-nya belum selesai. Memang banyak yang terlambat meskipun ini sudah mau akhir semester I,” kata Arief, saat ditemui Solopos.com, Rabu (15/7/2015).

Advertisement

Di akhir semester I, semua pemdes wajib membuat laporan APBDes dan dana desa. “Memang desa baru dapat anggaran Juli ini, namun seberapapun anggaran yang sudah dibelanjakan tetap harus dibuatkan laporan keuangan dan penyelenggaraan pemdes. Bahkan kalau belum sempat dibelanjakan juga tetap dibuatkan laporan semesteran,” papar dia.

Sejak diberlakukannya UU Desa, pemdes harus rutin membuat sejumlah laporan yakni laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) yang disampaikan kepada bupati, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepada BPD dan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa (IPPD) yang disampaikan kepada publik.

“Januari tahun depan semua pemdes mulai diwajibkan membuat laporan-laporan itu. Selama ini yang tidak pernah dilakukan adalah membuat IPPD, yakni menempel laporan itu di kantor desa agar diketahui masyarakat,” jelas dia.

Advertisement

Arief menambahkan setelah pencairan tahap I untuk ADD, DD, dan pajak retribusi, Agustus mendatang pemdes yang sudah menyelesaikan APBDes siap mencairkan 40% dana desa. Seperti diketahui, tahun ini 261 desa di Boyolali mendapat kucuran dana desa cukup banyak total mencapai Rp72,54 miliar. Anggaran yang cukup banyak ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh desa. Oleh karena itu, sebelumnya pemdes harus sudah menyusun rencana kegiatan pemerintahan (RKP). Arief mengakui banyak kekurangan yang dialami pemdes saat menyusun RKP tahun ini. Juli ini seluruh desa diminta menyusun review RKP.

“Harapannya agar pemanfaatan dana desa maksimal. Jika dana desa tidak dipergunakan maksimal, misalnya ada sisa lebih dari 30%, maka pencairan tahap pertama tahun selanjutnya akan diperhitungkan dengan sisa dana yang ada,” papar dia.

Semua kegiatan pembangunan desa yang akan dilakukan tahun ini juga harus tercantum dalam RKP. “Jika tidak, bisa jadi temuan nanti,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif