Soloraya
Senin, 18 Juli 2011 - 20:19 WIB

52 Jalan di Solo rusak, anggaran dari DPID baru bisa cakup 20 persen

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Saat ini ada 52 ruas jalan di Kota Solo yang rusak. Di sisi lain, anggaran dari Dana Penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dari pemerintah pusat untuk Kota Solo yang berjumlah Rp 18.612.000.000 hanya mampu menutup biaya peningkatan serta perbaikan sekitar 19 ruas jalan kota dan lingkungan.

Berdasar data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo jalan kota yang rusak tercatat 52 ruas atau 20,6 persen dari total ruas jalan kota. Untuk perbaikan 52 ruas jalan rusak diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp 54 miliar. Di sisi lain total jumlah ruas jalan kota di Solo mencapai 252 ruas dengan panjang 204,22 kilometer. Penjelasan itu disampaikan Kepala DPU Solo, Agus Djoko Witiarso saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (18/7/2011). “Berdasar Permenkeu No 25/PMK.07/2001 DPID Rp 18,6 miliar akan digunakan seluruhnya untuk infrastruktur jalan. Tapi DPID baru meng-cover sekitar 30 persen dari ruas jalan kota yang rusak,” katanya.

Advertisement

19 jalan kota dan lingkungan yang akan diperbaiki tersebar merata di hampir tiap kecamatan. Di antaranya ruas Jl Kol Sugiyono tepatnya mulai dari Kelurahan Kadipiro hingga Nusukan, Kecamatan Banjarsari yang rusak akibat banyaknya kendaraan dengan beban di atas delapan ton yang melintas. Rencana detail penggunaan DPID sendiri sudah mendapat persetujuan atau Permit DPRD yang turun Kamis (14/7/2011) lalu. Dalam waktu dekat hingga maksimal 45 hari ke depan dilakukan persiapan lelang proyek. Untuk eksekusi perbaikan fisik jalan diperkirakan mulai awal September.

Tahapan pengerjaan fisik jalan sedikit meleset dari target semula Agustus mendatang. Agus mengakui kerusakan ruas-ruas jalan kota karena kendaraan-kendaraan berat yang melintas. Selain DPID, DPU telah mengerjakan perbaikan Jl Slamet Riyadi dan Jl Urip Sumoharjo menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun ini. Selain itu pemeiharaan sejumlah jalan lingkungan dan jalan kota menggunakan APBD Solo 2011. Ke depan menurut Agus DPU akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menata manajemen lalu-lintas supaya kendaraan melintas di jalan yang sesuai kelasnya. “Di masa depan harus ada penegakan rambu kelas jalan dan jenis kendaraan yang dibolehkan melintas,” harapnya.

Contoh lain jalan kota yang rusak akibat kendaraan berat yakni Jl HOS Cokroaminoto depan PT PAN Brothers di perbatasan Pucangsawit-Jagalan, Jebres. Dana perbaikan ratusan juta rupiah tersedot untuk perbaikan badan jalan yang hampir tiap empat bulan ambles. Wakil Ketua LPMK Jagalan, Rosyidi menuturkan Jl HOS Cokroaminoto yang rusak telah memakan korban belasan pengguna jalan. “Kami minta Dishub bekerja, tindak tegas kendaraan berat yang melintas sembarangan. Masa APBD Solo untuk perbaikan Rp 100 juta hilang begitu saja gara-gara kendaraan berat banyak yang lewat,” tegas dia.

Advertisement

kur

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif