SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Espos/Tri Rahayu)

Ilustrasi (Espos/Tri Rahayu)

SRAGEN–Sebanyak 520 bidan di Bumi Sukowati kesulitan mencairkan klaim program jaminan persalinan gratis (jampersal) Januari-Februari 2012 lantaran dana dari pemerintah pusat belum turun. Komisi IV DPRD Sragen berupaya untuk mencari dana talangan agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kabid Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Fanny Fanani, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/3/2012), mengungkapkan klaim Jampersal bukan macet, tapi memang dana Jampersal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga pertengahan Maret ini belum turun. Dia membantah bila Dinkes dibilang berbelit untuk pelayanan klaim program Jampersal.

“Sejumlah bidan memang ada yang tanya tentang klaim Jampersal itu. Bahkan ada satu bidan yang sudah melayani 20 orang ibu hamil dalam satu bulan. Namun proses klaim keuangan kan dari pusat dan dana APBN hingga kini belum turun ke Dinkes. Kami sudah menginformasikan persoalan ini melalui Puskesmas dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Berdasarkan data di Dinkes, sambung dia, ada sebanyak 520 bidan yang bekerja sama dengan Pemkab Sragen dalam program Jampersal. Fanny belum mengetahui nilai klaim dari ratusan bidan yang melayani Jampersal selama dua bulan terakhir. Dia memrediksi jumlah ibu hamil yang terlayani Jampersal bisa mencapai ratusan orang, mengingat satu bidan sudah melayani 20 orang selama satu bulan.

Menurut Fanny, pengajuan klaim Jampersal dari bidan belum sampai ke Dinkes, kemungkinan masih di puskesmas masing-masing. Dalam pengajuan klaim, sambung dia, memang dikoordinir puskesmas baru ke dinas.

“Mungkin karena puskesmas sudah tahu belum ada dana, ya klaimnya belum
diajukan ke dinas. Kalau sudah ada dana dari pusat, kami segera
memberitahukan kepada para puskesmas,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, dr Aris Surawan, melihat persoalan belum cairnya klaim Jampersla ini menjadi permasalahan tersendiri. Dia mengambil langkah untuk mencarikan dana talangan klaim itu agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Dia juga akan berkoordinasi dengan Pimpinan Dewan sekaligus meminta izin untuk menanyakan soal dana itu ke Kemenkes.

“Saya kira bila menggunakan dana tak terduga tidak mungkin, karena penggunaan dana tak terduga itu sudah jelas, yakni untuk bencana alam. Kami coba berkoordinasi dengan pimpinan Komisi IV untuk menyikapi hal ini. Bila perlu mencari dana talangan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya