SUKOHARJO — Polres Sukoharjo menangkap dua anak baru gede (ABG) yang menjadi penjambret dan telah melakukan aksi 53 kali di berbagai tempat. Duet maut ABG penjambret itu masing-masing berinisial MNR, 17 dan MEN, 17.
“Untuk pelaku MNR ini warga Nguter, Sukoharjo tapi masih berstatus pelajar pada salah satu SMK di Boyolali. Sedangkan MEN warga Grogol, Sukoharjo berstatus pegawai swasta,” papar Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Widodo mewakili Kapolres, AKBP Ade Sapari ketika menberi keterangan pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (5/4/2012).
Menurut Widodo duet maut penjambret itu diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Bguter di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter. Ketika itu petugas yang tengah berpatroli menghentikan pelaku yang berboncengan tiga orang mengendarai Yamaha Scorpio hitam Nopol AD 4865 WT karena pelat nomor depan tak ada dan pelat nomor belakang ditekuk. Iskandar/JIBI/SOLOPOS