Soloraya
Selasa, 15 Mei 2012 - 16:23 WIB

538 GAKIN Penerima Jamkesda Diverifikasi Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (gakin). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

ilustrasi (Espos/Tri Rahayu/dok)

SRAGEN–Jumlah warga miskin (gakin) yang meminta pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPT PK) sejak Januari hingga pertangahan Mei ini mencapai 1.054 gakin. Dari seribuan gakin itu yang masuk dalam database kemiskinan hanya 49% dan sisanya 51% gakin harus diverifikasi ulang.

Advertisement

Kabid Pemerintahan dan Sosial Budaya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sragen, Hanung Priyono, saat dijumpai Solopos.com, Selasa (15/5/2012), di ruang kerjanya, menerangkan jumlah gakin yang diusulkan untuk mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dari APBD semula hanya 900 gakin. Data tersebut terus bertambah setiap hari. Apalagi setelah dibuka pelayanan uji coba melalui UPT PK.

“Data yang masuk ke Bappeda mencapai 1.054 gakin. Hasil verifikasi atas usulan gakin itu, ternyata hanya 49% atau sebanyak 516 gakin. Sisanya sebanyak 538 gakin harus diverifikasi ulang. Verifikasi data itu yang melakukan bidang Pemerintahan dan Sosbud Bappeda sebagai
koordinator Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD),” ujarnya.

Menurut dia, semua pelayanan kesehatan di dalam kabupaten memang harus mendapatkan rekomendasi dari UPT PK. Namun untuk pelayanan kesehatan rujukan ke luar Sragen, terang dia, rekomendasi diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen. “Sebanyak 1.054 gakin itu merupakan usulan sejak Januari hingga Mei ini. Kami nanti yang memverifikasi data gakin itu,” ujar Hanung yang dibenarkan Kasi Data dan Pengaduan UPT PK Sragen, Dwi Cahyani.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif