Solopos.com, WONOGIRI -- Sebanyak 54.587 keluarga penerima manfaat (KPM) di Wonogiri mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Bantuan sembako senilai Rp200.000 tersebut merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemkab Wonogiri untuk KPM dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Setiap keluarga berhak menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram, telur, daging ayam, dan makanan komoditas lokal seperti tahu dan tempe.
Pedagang Besar dan Eceran di Solo Paling Banyak Dapat Restrukturisasi Kredit
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Wonogiri, Kurnia Listyarini, mengatakan penerima bantuan sembako kabupaten merupakan warga yang kehilangan pekerjaan atau terdampak akibat Covid-29.
Dengan ketentuan mereka belum mendapat Bantuan Sembako Pangan (BSP), banguan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi.
"Meminjam istilah Bupati, program ini sebagai sapu jagad atau sapu bersih. Artinya, yang belum mendapatkan bantuan sosial dari berbagai sumber dicover melalui bantuan sembako kabupaten," kata dia saat dihubungi
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif