Soloraya
Selasa, 16 April 2019 - 17:35 WIB

56.249 Lembar Surat Suara Dimusnahkan Di Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen memusnahkan 56.249 lembar surat suara yang rusak dan kelebihan surat suara di halaman Kantor KPU Sragen, Selasa (16/4/2019).

Pemusnahan tersebut disaksikan para pimpinan daerah dipimpin Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang sekaligus memantau persiapan pemungutan suara pada H-1 tersebut.

Advertisement

Pemusnahan dilakukan dengan membakar puluhan ribu lembar surat suara tersebut. Pembakaran surat suara Pilpres dan Pemilu Legislatif 2019 itu dilakukan para pimpinan daerah, di antaranya Bupati Sragen, Wakil Bupati Dedy Endriyatno, Wakapolres Kompol Saprodin, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Syarief Sulaiman Nahdi, Kepala Pengadilan Agama Suhardi, dan para pimpinan daerah lainnya.

Perwakilan pimpinan daerah tersebut menandatangani berita acara bersama Ketua KPU Sragen Minarso dan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya. Surat suara yang dimusnahkan berupa surat suara pilpres, pemilu DPR, pemilu DPD, pemilu DPRD provinsi, dan pemilu DPRD kabupaten.

Advertisement

Perwakilan pimpinan daerah tersebut menandatangani berita acara bersama Ketua KPU Sragen Minarso dan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya. Surat suara yang dimusnahkan berupa surat suara pilpres, pemilu DPR, pemilu DPD, pemilu DPRD provinsi, dan pemilu DPRD kabupaten.

“Hanya logistik surat suara yang dimusnahkan karena rusak dan adanya kelebihan. Kerusakan surat suara itu disebabkan sobek, berlubang, kotor, pelipatan mengkerut, dan tidak simetris. Semua kerusakan itu disebabkan percetakan. Semua dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan,” ujar Ketua KPU Sragen Minarso saat ditemui wartawan, Selasa siang.

Minarso menyatakan seluruh logistik pemungutan suara sudah didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kemudian mulai bergerak ke tempat pemungutan suara (TPS) pada H-1 sebelum pemungutan. Untuk kesiapan TPS itu, ujar dia, harus sudah siap maksimal Selasa malam karena mulai Rabu (17/4/2019) pukul 07.00 WIB sudah dibuka untuk pemungutan suara.

Advertisement

Yuni, sapaan akrabnya, menjelaskan pengecekan TPS itu dilakukan di wilayah selatan dan utara Bengawan Solo. “Tadi melihat TPS Margoasri, Puro, Karangmalang. Ternyata saat dilihat tadi TPS belum siap karena KPPS [kelompok penyelenggara pemungutan suara] berasal dari kalangan pegawai negeri sipil. Kemungkinan persiapannya baru nanti sore pada pukul 16.00 WIB,” ujar Bupati.

Seusai dari KPU rombongan bupati bergerak menuju sampel TPS di Mondokan, Sragen. Yuni mengaku juga menyaksikan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan surat suara.

Perincian surat suara yang dimusnahkan di Sragen:
– Pilpres: 4.490 lembar
– Pemilu anggota DPR Dapil IV Jateng: 28.383 lembar
– Kelebihan surat suara anggota DPR Dapil IV Jateng: 1.637 lembar
– Pemilu anggota DPD: 1.744 lembar
– Pemilu anggota DPRD provinsi: 14.995 lembar
– Pemilu anggota DPRD kabupaten: 5.000 lembar

Advertisement

Surat suara pemilu anggota DPRD Sragen per dapil:
– Dapil I Sragen: 769 lembar
– Dapil II Sragen: 289 lembar
– Dapil III Sragen: 498 lembar
– Dapil IV Sragen: 1.265 lembar
– Dapil V Sragen: 877 lembar
– Dapil VI Sragen: 1.302 lembar
Total: 56.249 lembar

Sumber: KPU Kabupaten Sragen (trh)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif