Soloraya
Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:58 WIB

57 Anak Jadi Yatim Piatu Gegara Covid-19, Ini Langkah Pemkab Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, memberikan santunan kepada salah satu anak yatim-piatu gegara Covid-19 di Mapolres Klaten, Senin (16/8/2021). (Istimewa/Humas Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 57 anak Klaten menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu lantaran orang tua mereka meninggal dunia setelah terpapar Covid-19. Puluhan anak itu dipastikan mendapatkan pendampingan termasuk beasiswa pendidikan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M Nasir, mengatakan puluhan anak itu terdata dari laporan dari tingkat desa.

Advertisement

Sebelumnya, Dissos P3AKB mendata ada 28 anak yatim piatu gegara Covid-19. “Setelah ada laporan dari desa ternyata ada 57 anak,” kata Nasir saat ditemui wartawan di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Klaten Masih PPKM Level 4, Penutupan Jalan Protokol Berlanjut Lur!

Advertisement

Baca Juga: Klaten Masih PPKM Level 4, Penutupan Jalan Protokol Berlanjut Lur!

Rentang usia anak yang menjadi yatim piatu gegara Covid-19 di Klaten itu beragam dari usia di bawah 18 tahun hingga yang paling muda berusia tiga tahun. Sebagian besar berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tak mampu.

Dissos P3AKB segera mengirimkan data anak-anak itu ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Klaten. Tujuannya, agar anak-anak itu mendapatkan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing OPD.

Advertisement

Baca Juga: HUT RI, Bupati Klaten Ajak Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

“Kemudian dari Dissos P3AKB kami sudah melakukan assessment dan kami prioritaskan untuk mendapatkan bantuan sosial. Lembaga perlindungan anak juga memberikan pendampingan. Bahkan dari Peradi [Persatuan Advokat Indonesia] juga mendampingi berkaitan dengan warisan dan sebagainya,” kata Nasir.

RSJD dr RM Soedjarwadi Klaten juga bakal mendampingi terutama pemulihan trauma psikologis anak yang menjadi yatim piatu gara-gara orang tuanya meninggal terpapar Covid-19. Ada dua anak usia SD dan SMP yang mengalami masalah psikologis dengan kategori ringan setelah orang tuanya meninggal terkena corona.

Advertisement

Dissos P3AKB juga sudah berkoordinasi dengan Polres Klaten agar anak-anak itu mendapatkan bantuan beasiswa pendidikan melalui program Aku Sedulurmu dari Polda Jawa Tengah (Jateng). Program tersebut diluncurkan, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Tiap Tahun 700 ASN Pensiun, Pemkab Klaten Krisis Pegawai?

Pengasuhan Anak

Nasir mengatakan mayoritas anak yatim piatu itu diasuh kerabat mereka. Jika ada yang tak mendapatkan pengasuhan, anak-anak tersebut bisa diasuh lembaga kesejahteraan sosial anak.

Advertisement

Sementara itu, Polres Klaten memberikan santunan kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 guna menindaklanjuti program Aku Sedulurmu dari Polda Jateng, Senin (16/8/2021).

Ada 37 anak dari berbagai jenjang pendidikan TK hingga SMA yang menerima bantuan itu. Lima di antaranya merupakan anak anggota Polres Klaten yang meninggal dunia karena Covid-19.

Baca Juga: HUT ke-76 RI, 137 Napi di LP Kelas II B Klaten Peroleh Remisi

Untuk jenjang TK dan SD ada 14 anak masing-masing menerima bantuan pendidikan Rp4,6 juta, SMP ada 12 anak masing-masing menerima bantuan Rp5,8 juta. Serta 11 anak jenjang SMA/SMK masing-masing Rp7,2 juta.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan seiring perkembangan jumlah anak yatim piatu karena Covid-19 bertambah menjadi 57 anak. “Untuk sisanya ada 20 anak itu kami sudah koordinasi dengan pemkab dan akan dibantu beasiswa pendidikan,” kata Kapolres saat ditemui Pendopo Pemkab Klaten, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif