SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar Triastuti Suryandari (tengah) didampingi komisioner KPU lainnya saat jumpa pers kepada wartawan, Senin (15/5/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.cm, KARANGANYAR — Sebanyak 570 bakal calon legislatif (bacaleg) akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang untuk berebut 45 kursi DPRD Karanganyar. KPU Karanganyar kini memverifikasi berkas pencalegan yang diajukan partai politik (parpol).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, mengatakan 18 partai politik (parpol) telah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU sejak 1-14 Mei 2023. Berkas dan dokumen yang diserahkan seluruhnya dinyatakan lengkap dan diterima. Dengan jumlah keluruhan bacaleg yang didaftarkan ada 570 orang, 342 bacaleg di antaranya laki-laki dan 228 perempuan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar berjumlah 18 partai, semuanya mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar,” kata dia dalam jumpa pers kepada wartawan di KPU Karanganyar pada Senin (15/5/2023).

Maksum memperinci Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan 45 bacaleg yang tersebar di 5 daerah pemilihan (dapil), Begitu pula dengan Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. Sementara Partai Buruh hanya mendaftarkan 22 bacaleg, Partai Gelora 17 bacaleg.

Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan empat bacaleg untuk Dapil 2 dan 5. Partai Hanura mengajukan 3 bacaleg di dapil 2 saja, Partai Garuda 10 bacaleg untuk 5 dapil, PBB 43 bacaleg di 5 dapil.

Selanjutnya PSI mengajukan 19 bakal calon tersebar di 5 dapil, Perindo mengajukan 45 bakal calon tersebar di 5 dapil, PPP 31 bakal calon tersebar di 5 dapil dan Partai Ummat 16 bacaleg di 5 dapil.

Berdasarkan wilayah, komposisi pencalegan untuk Dapil 1 ada 122 bacaleg, Dapil 2 ada 130 bacaleg. Dapil 3 ada 100 bacaleg, Dapil 4 ada 93 orang, dan Dapil 5 ada 125 bacaleg. “Dapil paling sedikit pendaftar adalah Dapil 4 meliputi Gondangrejo dan Colomadu. Dapil paling ramai di Dapil 2, dengan jumlah bacaleg ada 130 orang,” kata dia.

Sebagai informasi Dapil 1 meliputi Karanganyar, Matesih, dan Mojogedang. Dapil 2 yakni Jenawi, Karangpandan, Kerjo, Ngargoyoso, dan Tawangmangu. Dapil 3 meliputi Jatipuro, Jatiyoso, Jumantono dan Jumapolo. Dapil 4 yakni Colomadu dan Gondangrejo. Dapil 5 adalah Jaten, Kebakkramat, dan Tasikmadu.

Caleg Bekas Napi

Tahapan verifikasi berkas bacaleg tersebut mulai dilakukan KPU hingga 23 Mei 2023. Hasil verifikasi akan menentukan apakah berkas dinyatakan memenuhi syarat atau tidak, lengkap atau masih ada kekurangan. Parpol akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen. Masa perbaikan diberikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.

“Dalam verifikasi berkas akan terlihat apakah dokumen calon kurang lengkap atau tidak. Termasuk bagi bacaleg seperti kades, perangkat desa atau yang punya pekerjaan dan diwajibkan mengundurkan diri, sudah melengkapi surat permohonan pengunduran diri atau belum,” kata dia.

Maksum menambahkan, siapa saja bacaleg mantan nara pidana (napi) juga akan terlihat dari verifikasi berkas nantinya.

Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan dalam proses pendaftaran Bacaleg, terdapat satu parpol yang menggunakan proses pendaftaran manual tanpa melalui aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Parpol tersebut yakni Partai Gelora.

Sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 476, Partai Gelora diberikan waktu 2 X 24 jam untuk mengisi dokumen persyaratan pengajuan bakal calon ke dalam aplikasi Silon. Apabila partai tersebut tidak melakukan dalam waktu yang ditentukan, maka KPU Karanganyar tidak dapat melakukan tahap verifikasi berkas bakal calon.

“Partai Gelora tidak dapat mengisi lewat Silon karena ada kendala teknis, seperti koneksi internet,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya