SOLOPOS.COM - Pemusnahan 574 knalpot brong yang disita periode Juli-Oktober 2023 di Satlantas Polres Boyolali, Senin (30/10/2023) pagi. (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Satlantas Polres Boyolali memusnahkan sebanyak 574 knalpot brong hasil sitaan periode Juli-Oktober 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong menggunakan gerinda di halaman Satlantas Polres Boyolali pada Senin (30/10/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, menyampaikan mayoritas pelanggar knalpot brong berasal dari usia pelajar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kebanyakan penindakan knalpot brong ditemukan di jalan arteri, pelakunya kebanyakan usia pelajar,” kata dia saat ditemui wartawan seusai pemusnahan knalpot brong di Satlantas Polres Boyolali, Senin.

Lebih lanjut, AKP Agista Ryan, mengatakan knalpot brong dimusnahkan dengan cara digerinda agar tidak dapat digunakan lagi.

“Diharapkan dengan hal ini [pemusnahan barang bukti] dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Sehingga, timbul efek jera tidak melakukan pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot brong,” jelas dia

Ia mengatakan penindakan knalpot menjadi prioritas bagi Satlantas Polres Boyolali. AKP Agista Ryan mengatakan timnya akan terus melakukan patroli dan penindakan knalpot brong karena banyak keluhan dari warga terkait gangguan dan dapat menimbulkan gesekan di masyarakat.

AKP Agista menjelaskan selama Januari-Oktober 2023 ada 1.909 buah knalpot brong yang disita. Ia memerinci ada 1.895 knalpot brong roda dua dan 14 knalpot roda empat. Barang bukti knalpot brong periode Januari-Juni telah dimusnahkan terlebih dahulu pada Juli 2023.

Kemudian, khusus pada Juli-Oktober 2023 terdapat 574 knalpot brong terdiri atas 571 knalpot roda dua tiga knalpot kendaraan roda empat.

Kendaraan yang memakai knalpot brong dibawa ke Satlantas Polres Boyolali. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, bisa mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Lebih lanjut, AKP Agista mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu pengguna jalan lain. Selain itu, dapat memicu terjadi gesekan kepada sesama pengguna jalan.

Ia juga meminta masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat, kelengkapan, dan kelaikan jalan kendaraan.

AKP Agista juga meminta masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Ia menyatakan masih ada di beberapa lokasi jalur satu arah atau daerah terdapat rambu larangan, tapi banyak warga yang melanggar.

“Banyak warga masyarakat yang sengaja melanggar rambu dan melawan arah arus lalu lintas yang tentunya sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Kami juga mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk mewujudkan Boyolali zero knalpot brong,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya