SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Sumberlawang menemukan 5.817 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) liar di sembilan kecamatan yang masuk UPJ tersebut. Dalam waktu dekat pihak PLN akan segera menertibkan PJU liar tersebut.

“Dari data yang kita miliki berdasar survei tahun 2008 lalu, ada 8.678 titik PJU yang terpasang di sembilan kecamatan yang masuk wilayah UPJ PLN Sumberlawang. Dari jumlah tersebut, yang resmi hanya 2.861 titik, sedangkan sisanya sebanyak 5.817 titik PJU adalah ilegal atau liar,” ungkap Manajer UPJPLN Sumberlawang, Agus Budi Hasto SE didampingi Humas APJ Surakarta Soeharmanto, kepada Espos, di balai Kecamatan Sumberlawang, Rabu (9/12).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Agus, jumlah titik PJU liar tersebut tersebar di sembilan kecamatan yang masuk wilayah kerja UPJ Sumberlawang yakni, di Kecamatan Gemolong, Ngesi, Kalijambe, Miri, Mondokan, Plupuh, Sukodono, Sumberlawang dan Tanon.

“Untuk mengatasi hal ini, UPJ Sumberlawang dibantu dengan aparat desa dan teknisi akan segera menertibkan PJU liar dan menyerahkan ke desa setempat,” papar Agus usai kegiatan
sosialisasi penertiban PJU yang diikuti perangkat desa dari 11 desa di Kecamatan Sumberlawang. Dikatakan Soeharmanto, langkah penertiban tersebut harus dilakukan karena jika tidak akan merugikan pelanggan PLN. Mengingat dengan adanya PJU liar yang mencantol aliran listrik akan menambah beban trafo.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya