Soloraya
Jumat, 9 Juni 2023 - 10:57 WIB

59 Orang Siap Berebut 5 Kursi Anggota Bawaslu Klaten, Ini Jadwal Seleksinya

Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggota Bawaslu Klaten. (Solopos/Ponco Susesno)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 59 orang mendaftar untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Klaten periode 2023-2028. Jumlah itu lah yang tercatat hingga hari terakhir pendaftaran Rabu (7/6/2023).

Seleksi calon anggota Bawaslu digelar serentak di seluruh Indonesia dan dibagi per zona di masing-masing provinsi. Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dibagi menjadi enam zona di mana wilayah Soloraya masuk zona III.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram resmi Bawaslu Klaten @bawaslukabklaten, Kamis (8/6/2023), tercatat ada 308 pendaftar calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Soloraya hingga hari terakhir pendaftaran, Rabu.

Dari jumlah itu, Bawaslu Klaten mencatatkan jumlah pendaftar terbanyak mencapai 59 orang yang akan mengikuti seleksi. Ke-59 pendaftar itu terdiri atas 41 laki-laki dan 18 perempuan. Berikut daftar lengkap jumlah pendaftar Bawaslu masing-masing kabupaten/kota di Soloraya:

Pendaftaran peserta seleksi calon anggota bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia dibuka sejak 29 Mei 2023. Untuk wilayah Zona III sekretariat tim seleksi berada di Kusuma Sahid Prince Hotel (Ruang Anggrek), Jl Sugiyopranoto, Kampung Baru, Pasar Kliwon, Solo.

Advertisement

Ada pun syarat-syarat pendaftaran yaitu menyerahkan formulir berkas administrasi yang bisa diperoleh di sekretariat atau di website resmi Bawaslu kabupaten/kota. Pelamar juga dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Dokumen pendaftaran dikirim langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari dan jam kerja atau bisa juga lewat pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona III dengan cap pos paling lambat 7 Juni 2023.

Pelamar calon anggota Bawaslu Boyolali wajib menyiapkan softcopy/scan seluruh dokumen pendaftaran dalam bentuk format file pdf. Pendaftar yang mengirimkan dokumen secara langsung wajib melakukan registrasi dan mengunggah berkas pendaftaran secara daring di laman http://sdmod.bawaslu.go.id/ secara mandiri.

Advertisement

Dokumen pendaftaran dibuat masing-masing rangkap tiga, terdiri dari satu asli dan dua salinan. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya untuk seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif