SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi (Antara)

SRAGEN—Sebanyak 6.996 ijazah dan SKHUN siswa SMK negeri maupun swasta dan 31 ijazah siswa SD/SMP/SMA SLB belum diterbitkan. Padahal pengumuman kelulusan SMA/SMK telah dilakukan Sabtu (26/5/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut Kepala SMK Muhammadiyah 1 Sragen, Wakidi, keterlambatan penerbitan ijazah dan SKHUN siswa SMK di Sragen terjadi selama dua tahun yakni 2011 dan 2012. Hanya saja, keterlambatan tahun ini lebih lama dibanding tahun lalu. Wakidi menjelaskan tahun lalu mampu menyelesaikan administrasi pembagian ijazah dan SKHUN hingga Juni.

“Tahun ini sampai Juli belum diterbitkan. Padahal, beberapa anak didik saya sudah bekerja di luar negeri maupun di tempat-tempat lain. Untuk sementara kami mengeluarkan surat keterangan lulus. Itu bersifat sementara hingga ijazah dan SKHUN diterbitkan. Sejujurnya ini menyusahkan kami. Seharusnya, mereka sudah bisa memprediksi soal waktu,” kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (5/7/2012).

Hal senada diutarakan Kepala SMKN 2 Sragen, Subono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (5/7/2012). Sebanyak 62% dari siswa di sekolah itu telah bekerja di perusahaan-perusahan di Indonesia maupun luar negeri. Mereka menggunakan surat keterangan lulus untuk mendaftar keperusahaan-perusahaan. Subono tak dapat memastikan kapan ijazah dan SKHUN itu diterbitkan.

“Tiga hari lalu, saya menghubungi pihak provinsi. Mereka pun belum bisa memastikan kapan ijazah dan SKHUN akan diterbitkan. Saya tidak tahu pasti apa yang menyebabkan hal itu. Kemungkinan karena makin banyak program jurusan di SMK seluruh Indonesia. Sehingga mereka membutuhkan waktu untuk mengatur.”

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Joko Saryono, membenarkan kondisi tersebut. Dia mengaku terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait penerbitan ijazah dan SKHUN di Kabupaten Sragen. Selama ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen mengeluarkan surat keterangan lulus sebagai pengganti sementara ijazah dan SKHUN.

Surat tersebut digunakan siswa mendaftarkan diri ke perusahaan maupun melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. “Saya sudah menanyakan ke pihak provinsi tetapi mereka belum bisa memberikan jawaban pasti. Kapan ijazah dan SKHUN itu bisa diterbitkan. Pihak provinsi pun masih menunggu informasi dari pusat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya