Soloraya
Selasa, 24 Mei 2022 - 11:36 WIB

6 Ekor Sapi di Sragen Positif Penyakit Mulut & Kuku, Begini Kondisinya

Wahyu Prakoso  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi kandang yang terdapat sapi terindikasi terjangkit mulut dan kuku di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Senin (23/5/2022). (Espos/Wahyu Prakoso)

Solopos.ciom, SRAGEN — Enam ekor sapi di Kecamatan Plupuh dan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Penularan PMK di Sragen itu diduga berasal dari hewan ternak yang dibeli dari luar daerah. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sudah berupaya mengawasi secara ketat Lalu lintas hewan ternak antardaerah.

Advertisement

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sragen, Rina Wijaya, menyampaikan hal itu saat ditemui di Makam Pangeran Sukowati Sragen pada Selasa (24/5/2022) pagi.

Rina mengatakan hasil positif PMK berdasarkan uji sampel di Balai Besar Veteriner Wates. Pengambilan sampel untuk uji PMK itu dilakukan beberapa waktu lalu. “Penularannya ternak di Kabupaten Sragen pada umumnya karena mendatangkan ternak luar daerah. Lalu terjadi penularan di kandang,” kata dia.

Dia mengatakan kondisi sapi di Kecamatan Plupuh sudah mau makan. Sementara itu, kondisi hewan ternak di Kecamatan Tanon belum ada laporan lanjutan.

Advertisement

Baca Juga : 6 Ekor Sapi di Sragen Terindikasi Terkena PMK, Ini Langkah Disnakkan

“Langkah yang kami lakukan ketika ada indikasi PMK agar ternak diisolasi, menjaga asupan ternak, menjaga kebersihan ternak dan hewan. Lalu disemprot disinfektan. Kami telah memberikan bantuan disinfektan untuk ternak yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia mengaku ada sejumlah hewan ternak di Kabupaten Sragen yang terindikasi PMK. Namun, laporan dari petugas di lapangan menyatakan kondisi hewan terindikasi PMK itu membaik. Tetapi, katanya, masih membutuhkan pemantauan.

Advertisement

Hasil pantauan petugas di pasar sapi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa hewan ternak di pasar tersebut secara fisik tidak ada yang menunjukkan tanda-tanda PMK. “Kemungkinan masa inkubasi 9-14 hari jadi belum nampak gejala,” jelasnya.

Ditanya mengenai kebijakan lalu lintas ternak di Sragen, Rina menjelaskan Pemkab Sragen tidak menyetop namun diperketat.

Baca Juga : Waspadai PMK, Disnakkan Sragen Gandeng Polisi Awasi Hewan Ternak

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif