SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Seluruh fraksi di DPRD Solo menyatakan sepakat terkait pengajuan perubahan kedua atas Perda No 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu terungkap berdasarkan rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang salah satunya terkait revisi Perda No 6/2008, Rabu (12/6/2013).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Pemkot sudah mengajukan nota perubahan kedua atas perda tersebut untuk pembentukan BPBD. Hari ini disampaikan pemandangan fraksi atas hal itu. intinya semua fraksi mendukung,” terang Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Asih Sunjoto Putro, saat ditemui Solopos.com, di DPRD Solo, Rabu.

Asih menegaskan revisi atas perda tersebut tak bakal memakan waktu lama lantaran hanya memasukkan satu pasal terkait BPBD. Disampaikannya, panitia khusus (pansus) pembahasan perubahan Perda No 6/2008 bakal dibentuk dalam pekan ini.

Dia memperkirakan BPBD bakal terbentuk pada Agustus mendatang. “Saya kira ini tidak lama, mungkin Agustus sudah ada,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya