SOLOPOS.COM - ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/Espos/dok)

ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/Espos/dok)

WONOGIRI--Anggota patroli Sabhara Polres Wonogiri menangkap enam pejudi dadu di rumah Narmin, warga Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Kamis (26/7/2012) malam. Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi didamping Bripka Iwan mewakili Kapolres Wonogiri, AKPB Ni Ketut Swastika, Sabtu (28/7/2012), menuturkan, keenam pejudi berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kamis, sekira pukul 21.00 anggota sabhara yang dipimpin Kaurbinops Sabhara, Ipda Agus Samsudin mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Narmin, Purwantoro berlangsung judi dadu jenis gajah beri. Patroli meluncur ke lokasi untuk membuktikan dan menangkap para pejudi.”

Menurutnya, dari lokasi perjudian, polisi mengamankan barang bukti berupa enam buah mata dadu, sebuah tutup dadu, sebuah tikar, sebuah beberan dan uang Rp551.000. Keenam pejudi yang ditahan adalah, Soehartoyo, 52, Ribut Haryanto, 24, Sularmo, 55, Eko Dianto, 35, Sugiyanto, 37 dan Sartono, 37, kesemuanya warga Purwantoro, Wonogiri.

Lebih lanjut dijelaskannya, selama Operasi Pekat 2012, sudah ditangkap tujuh pejudi. Sebelumnya seorang pejudi togel Bambang ditangkap di Gerdu, Giripurwo, Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya