KARANGANYAR--Sekitar 60 persen air di permukiman penduduk di Kabupaten Karanganyar tercemar bakteri. Indikasinya, sanitasi permukiman penduduk belum memenuhi persyaratan secara baik.
Pernyataan ini dikemukakan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Fatkhul Munir, dalam sosialisasi program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Selasa (24/4/2012).
Menurutnya, berdasarkan penelitian yang dilakukan tim PPSP, dari 1.455 sampel rumah yang diteliti hanya terdapat 450 rumah yang memenuhi persyaratan air bersih. “Yang memenuhi persyaratan air bersih hanya sekitar 40,25 persen, lainnya mengandung bakteri,” ujarnya.
Selain itu, ketersediaan jamban di permukiman penduduk juga masih memprihatinkan. Keluarga yang memiliki jamban di rumahnya hanya 64,4 persen. Sisanya masih belum mempunyai jamban di rumah.
Sementara Pokja PPSP Provinsi Jateng, Wiryanto menjelaskan PPSP merupakan program yang terintegrasi di setiap daerah. Program ini dilaksanakan di 330 kabupaten/kota di 33 provinsi di Indonesia. Program ini dilaksanakan dari tahun 2010 hingga tahun 2014.
Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp3 triliun-Rp4 triliun untuk membiayai program tersebut. Setiap daerah diminta untuk membuat rencana program PPSP sehingga dana yang siap bisa segera dikucurkan. “Pemerintah akan mengucurkan anggaran kepada daerah yang serius menangani permasalahan sanitasi,” ungkapnya.