Soloraya
Minggu, 27 Mei 2018 - 12:15 WIB

60 Laporan Penipuan Jual-Beli Online di Solo, Baru 1 Terungkap

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta menerima 18 laporan kasus <a title="Penipuan Solo: 2 Bos Hannien Tour Divonis 3,5 Tahun Penjara" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180522/489/917834/penipuan-solo-2-bos-hannien-tour-divonis-35-tahun-penjara">penipuan </a>&nbsp;jual beli online pada awal Ramadan. Sementara itu, selama Januari-Mei jumlah laporan kasus penipuan online yang masuk Polresta ada 60 kasus.</p><p>Dari 60 kasus itu, baru satu kasus yang terungkap dan satu orang telah ditangkap. &ldquo;Kami mencatat ada peningkatan jumlah kasus penipuan jual beli online selama Ramadan tahun ini. Ramadan tahun lalu jumlah laporan kasus penipuan jual beli online sekitar 10 kasus,&rdquo; ujar Plh. Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo saat ditemui <em>Solopos.com</em> di ruang kerjanya, Sabtu (26/5/2018).</p><p>Sutoyo mengungkapkan peningkatan jumlah kasus <a title="Penipuan Solo: Tilap Rp2,7 Miliar, Warga Banten Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180504/489/914312/penipuan-solo-tilap-rp27-miliar-warga-banten-hanya-dituntut-4-bulan-penjara">penipuan </a>&nbsp;jual beli online dipengaruhi banyak faktor di antaranya maraknya akun medsos (media sosial) jual beli barang dan banjir diskon murah. Sebagian besar korbannya warga menengah ke atas.</p><p>&ldquo;Ibu-ibu rumah tangga yang banyak menjadi korban penipuan saat membeli barang kebutuhan rumah tangga. Kami sebenarnya sudah beberapa kali sosialisasi kepada warga agar tidak mudah percaya membeli barang melalui online,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia mengatakan selama lima bulan ini atau Januari-Mei, Satreskrim menerima 60 laporan kasus penipuan online dengan kerugian senilai Rp140 juta. Kerugian per korban Rp150.000-Rp500.000. Modus penipuan jual beli online kebanyakan barang dipesan, transfer uang, tetapi barang tidak kunjung dikirim.</p><p>&ldquo;Mendekati Lebaran pastinya banyak akun medsos atau situs jual beli online yang menawarkan diskon. Pelaku kejahatan banyak memanfaatkan Lebaran untuk menjaring korban. Kami mengimbau warga cermat memilih situs jual beli online tepercaya agar tidak menjadi korban penipuan,&rdquo; kata dia.</p><p>Satreskrim, lanjut dia, juga menemukan <a title="Penipuan Solo: Bakul HP Tertipu Tentara Gadungan Bersenjata Pistol Korek Api" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180510/489/915420/penipuan-solo-bakul-hp-tertipu-tentara-gadungan-bersenjata-pistol-korek-api">penipuan </a>&nbsp;<em>online</em> dengan modus lain seperti undian berhadiah, mengaku anggota polisi menghubungi korbannya untuk memberi tahu kalau anaknya sedang terlibat lakalantas dan meminta uang untuk menutup kasusnya.</p><p>&ldquo;Dari 60 laporan kasus penipuan baru satu pelaku yang ditangkap oleh Polres Pekalongan. Hasil pengembangan, pelaku juga menipu warga Solo. Kami akan bekerja sama dengan tim cyber Polresta Surakarta untuk memburu pelaku penipuan online,&rdquo; kata dia.</p><p>Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo mengungkapkan Polresta sudah memasang spanduk ajak agar masyarakat waspada terhadap penipuan jual beli online di lima kecamatan Solo. Pemasangan spanduk tersebut bertujuan agar jumlah korban penipuan <em>online</em> tidak bertambah.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif