SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sedikitnya 60% dari total 6.075 pengelola usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Solo belum mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP). Data Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop & UMKM) Solo menyebutkan hanya sekitar 2.000 pengelola UMKM yang menyadari pentingnya izin tersebut dan telah memenuhinya.

Namun, sebagian besar masih mengabaikan. Padahal surat itu penting untuk legalitas UMKM bersangkutan, serta menjadi salah satu syarat mendapatkan pinjaman modal dari perbankan. Kepala Dinkop & UMKM Solo, Saleh, menyayangkan kenyataan sebagian besar UMKM di Kota Bengawan belum mengantongi SIUP. Pasalnya, tidak adanya izin itu, berarti UMKM tidak mungkin mendapat kucuran kredit dari perbankan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Untuk memberi kredit, bank menyaratkan legal formal, yaitu SIUP dan agunan. Kalau SIUP saja tidak punya, bagaimana bank bisa melirik mereka,” kata Saleh, kepada Espos, Kamis (27/1). Terkait kondisi tersebut, Saleh melanjutkan, tahun 2011 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memberikan SIUP secara gratis kepada 3.000 pelaku UMKM. Dia berharap, adanya program tersebut dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya dengan pinjaman modal dari perbankan.

Sementara itu, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Solo mulai mempersiapkan untuk memberikan pelayanan SIUP gratis kepada 3.000 pelaku UMKM, sesuai target. Tahun ini, SIUP gratis itu difokuskan untuk kalangan pedagang di 42 pasar tradisional se-Solo. Kepala KPPT, Toto Amanto menjelaskan pedagang pasar bisa dengan mudah mendapatkan SIUP dengan menyerahkan surat hak penempatan (SHP) di pasar bersangkutan dan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP). “Ke depan pembuatan SIUP memang arahnya gratis. Tapi untuk tahun ini, kita mulai dulu dengan 3.000 UMKM. Karena syaratnya hanya SHP, saya rasa pedagang baru pun bisa mengajukan,” ujar dia.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya