Solopos.com, SOLO–Sekitar 600 keluarga mengajukan permohonan untuk menghuni rumah sewa di Kota Solo. Sejumlah upaya dilakukan Pemkot Solo supaya durasi tunggu tidak bertahun-tahun atau warga cepat mendapatkan hunian.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Solo, Taufan Basuki Supardi, menjelaskan segera menertibkan para penghuni yang telah menempati rusun selama enam tahun. Penghuni rumah sewa didorong untuk memiliki hunian sendiri.
“Rumah sewa kan sifatnya transit saja untuk lebih berdaya dari sisi ekonomi,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (22/4/2022).
Adapun rumah sewa diperuntukkan bagi warga Solo yang telah menikah namun belum punya hunian. Warga tersebut tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Biaya sewa perbulan paling tinggi yaitu Rp100.000 di lantai dasar.
Adapun rumah sewa diperuntukkan bagi warga Solo yang telah menikah namun belum punya hunian. Warga tersebut tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Biaya sewa perbulan paling tinggi yaitu Rp100.000 di lantai dasar.
Baca Juga: 1.200 Unit Rusunawa di Solo Penuh, Daftar Tunggunya 600 Keluarga
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Solo No.15/2016 tentang pengelolaan rusunawa Pemkot Solo, warga yang sah menempati rusunawa telah mendapatkan surat izin penempatan (SIP).
Selain itu, lanjut Taufan, dinasnya telah mengalokasikan sekitar Rp3 miliar bersumber APBD Solo 2022 untuk pengadaan lahan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Anggaran tersebut cukup untuk menyiapkan 3.000 meter persegi untuk didirikan satu rusunawa.
“Kami mengusulkan [pembangunan unit rumah susun kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] setiap tahun, tahun ini rencana dapat satu tower lagi di sini [Kawasan Putri Cempo, Mojosongo, Jebres],” jelasnya.
Menurut dia, Kota Solo butuh pengembangan tidak hanya hunian namun konsep usaha mikro yang terintegrasi dengan rusunawa akibat kondisi lahan terbatas di Kota Solo. Konsep bangunan vertikal dan lantai dasarnya untuk kegiatan usaha.
Baca Juga: 44 Pemohon Akan Huni Rusunawa Blok E Putri Cempo, Ini Fasilitasnya
“Kami menyiapkan di Minapadi Nusukan [Kampung Minapadi, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo]. Nusukan baru direncanakan penyusunan Detail Engineering Design dan lokasinya,” paparnya.
Selain rusun, Taufan menjelaskan Pemkot Solo juga memfasilitasi MBR dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
“Untuk tanah, mereka yang menyiapkan. kami yang memfasilitasi untuk pembangunan huniannya. Ini salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan hunian di Kota Solo khususnya MBR,” jelasnya.
Perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ricky Fernandez, menjelaskan belum menerima arahan mengenai rencana pembangunan satu rumah sewa di Mojosongo sejauh ini.