Soloraya
Kamis, 24 Februari 2022 - 23:09 WIB

600 Usulan Dicoret dari Musrenbang Wonogiri Tahun 2022

Rudi Hartono  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memimpin Musrenbangcam secara virtual dari Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengambangan Wonogiri, Senin (1/3/2021). (Istimewa/Humas Pemkab Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 1.530 rencana program kegiatan 2023 dari 294 desa/kelurahan di Kabupaten Wonogiri diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) 2022 ini. Sebanyak 600-an usulan dicoret karena tak memenuhi syarat.

Musrenbang digelar secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Musrenbang tingkat desa/kelurahan dilaksanakan beberapa pekan lalu. Saat ini masih berlangsung musrenbang tingkat kecamatan.

Advertisement

Musrenbang kecamatan digelar dengan dua metode, yakni tatap muka di kantor kecamatan dan secara virtual. Sebanyak 11 pemerintah kecamatan menggelar musrenbang gabungan secara virtual, Selasa (22/2/2022) lalu.

Baca Juga: Aspirasi Difabel di Musrenbang Wonogiri: Belum Masuk DTKS hingga Terkendala Saat PJJ

Advertisement

Baca Juga: Aspirasi Difabel di Musrenbang Wonogiri: Belum Masuk DTKS hingga Terkendala Saat PJJ

Bupati Joko Sutopo ikut serta dalam musrenbang. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Wonogiri, Heru Utomo, saat ditemui Solopos.com seusai acara, menginformasikan tercatat ada 1.530 usulan program kegiatan 2023. Usulan dari 11 kecamatan yang menggelar musrenbang hari itu sebanyak 754 usulan.

Berdasar hasil verifikasi, sebanyak 850-an usulan terakomodasi. Selebihnya, 600-an usulan dicoret. Heri menilai jumlah usulan yang lolos tergolong banyak.

Advertisement

Baca Juga: Peduli Penyandang Disabilitas, Pemkab Wonogiri Anggarkan Rp2 Miliar

“Usulan yang lolos masih akan dianalisis melalui forum perangkat daerah. Usulan akan diklasifikasikan mana yang bisa dibiayai APBD kabupaten, mana yang bisa dikaver melalui bantuan keuangan provinsi atau bantuan sarpras provinsi atau dana sektoral provinsi atau dana alokasi khusus. Kami mendorong agar usulan bisa dibiayai tingkat provinsi atau pusat terlebih dahulu,” terang Heru.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan usulan tak bisa diakomodasi. Faktor itu, seperti program kegiatan yang diusulkan bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tetapi kewenangan pemerintah desa (pemdes).

Advertisement

Pemdes dapat mengaver usulan itu jika anggaran rencana kegiatan kurang dari Rp200 juta. Usulan kegiatan yang anggarannya lebih dari Rp200 juta akan diusulkan melalui rembugan Jawa Tengah agar bisa dikaver di pos anggaran bantuan keuangan provinsi (bankeuprov).

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2021 Fokus Penguatan Ekonomi Pasca Pandemi

“Kalau tak bisa masuk ke SIPD [Sistem Informasi Pembangunan Daerah] kabupaten, usulan bisa diusulkan melalui rembugan Jawa Tengah,” ucap Heru.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, faktor penyebab usulan dicoret lantara usulan yang disampaikan tak disertai dokumen kelengkapan. Sesuai ketentuan, setiap usulan yang diinput ke SIPD harus disertai dokumen kelengkapan.

Contohnya, desa mengusulkan kegiatan peningkatan jalan. Pemdes harus menyertakan proposal, foto jalan yang ingin ditingkatkan, dan lainnya. Usulan yang tercoret, seperti rehab kantor desa.

Baca Juga: Musrenbang Jateng Terima 27.808 Usulan Warga Senilai Rp31,7 Triliun

Pemkab tak pernah membuat program semacam itu, sehingga tak bisa masuk menjadi program daerah.

Kegiatan tersebut membutuhkan dana cukup besar, sehingga bisa diusulkan agar mendapat anggaran dari bankeuprov. Pada 2022 ini ada 14 desa di Kabupaten Wonogiri yang memperoleh bankeuprov senilai lebih kurang Rp200 juta/desa.

“Setelah musrenbang kecamatan rampung akan digelar musrenbang tingkat kabupaten. Rencananya musrenbang kabupaten dilaksanakan pekan ketiga Maret mendatang,” ulas Heru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif