SOLOPOS.COM - Ratusan CPNS di lingkungan Pemkab Sragen diangkat sebagai PNS di Gedung SMS Sragen, Selasa (20/12/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 620 CPNS dari formasi 2019 dan 2020 resmi diangkat sebagai PNS oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Selasa (20/12/2022). Bupati eminta mereka agar loyal dan mengingatkan soal cor Value atau nilai utama aparatur sipil negara (ASN) yakni Ber-AKHLAK.

Pelantikan dan pengambilan sumpah para PNS itu dilakukan di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen. Mereka dilantik dengan mengenakan seragam parang sukowati merah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Yuni, sapaan akrab Bupati, mengingatkan tentang core value yang membentuk ASN Sragen profesional di mana pun ditempatkan, yakni Ber-AKHLAK dan berorientasi pelayanan.

“Ber-AKHLAK itu ada penjelasannya. A yang pertama Akuntabel. Sragen sudah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] sehingga Sragen punya slogan WTP saklawase [selamanya]. Artinya akuntabilitasnya tinggi. Sragen juga memiliki skor MCP [monitoring center for prevention] tinggi dan berada di peringkat delapan nasional dari KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] denga skor 97,” jelas Bupati di hadapan para PNS anyar tersebut.

Baca Juga: Perayaan Natal di Sragen Tanpa Pembatasan, CFD Ditiadakan

Sementara K kependekan dari kompeten. Bupati meminta ASN harus terus mengasah kualitas diri. Sementara H untuk harmonis, yang artinya keharmonisan menjadi fondasi bagi ASN.

“L itu artinya loyalitas. Loyalitas ASN itu kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pimpinannya. Maka ASN harus loyal 100% kepada Bupati. Kemudian A itu adaptif, yakni berupa pola pikir ASN yang tidak sempit. Terakhir K untuk kolaboratif, yang artinya kerja sama atau team work. AKHLAK itulah yang menjadi employee branding, bangga melayani,” kata Bupati.

Dengan diangkatnya para CPNS itu menjadi PNS, mereka mulai tahun depan sudah mendapatkan gaji utuh. Sebelumnya, mereka hanya menerima gaji 80%. PNS golongan paling rendang (IIc) yang diangkat gaji pokoknya Rp2,3 juta per bulan. Sementara yang paling tinggi (IIIb) gaji pokoknya Rp2.688.500 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya