Soloraya
Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:01 WIB

639 Guru di Wonogiri Terima SK Pengangkatan PPPK, Gaji Pokoknya 1,5 Kali UMK

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan guru SD dan SMP bersumpah janji saat penyerahan SK pengangkatan sebagai PPPK di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (31/8/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 639 guru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kabupaten Wonogiri. Penyerahan SK itu dibarengi pengambilan sumpah janji PPPK di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (31/8/2023).

Guru PPPK itu bekerja berdasarkan kontrak dengan Pemkab selama lima tahun. Ketika kontrak itu habis, bisa dilakukan perpanjangan. Mereka menerima gaji pokok sekitar Rp2,9 juta/bulan. Selain gaji pokok mereka juga menerima beberapa tunjangan.

Advertisement

Gaji pokok itu sekitar 1,5 kali nilai upah minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri 2023. Sebagai informasi UMK Wonogiri 2023 yakni Rp1.968.448,32.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengatakan mereka yang menerima SK PPPK guru pada Kamis siang itu merupakan guru tidak tetap atau honorer yang diusulkan menjadi PPPK pada 2022.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengatakan mereka yang menerima SK PPPK guru pada Kamis siang itu merupakan guru tidak tetap atau honorer yang diusulkan menjadi PPPK pada 2022.

Banyak dari mereka yang tidak lolos seleksi pada penerimaan guru PPPK tahap I dan II pada 2021. Hal itu dikarenakan ada beberapa hal, salah satunya memang belum ada lowongan untuk mereka meski sudah melampaui passing grade atau batas minimal nilai kelulusan. 

Dia menerangkan pada 2021, Pemkab mengajukan sebanyak 3.325 PPPK guru kepada pemerintah pusat. Pada seleksi PPPK tahap I tahun itu, ternyata yang lolos ujian dan memenuhi syarat menjadi PPPK hanya 1.928 guru.

Advertisement

Atas kondisi itu, Pemkab Wonogiri kemudian mengajukan formasi guru PPPK lagi ke pemerintah pusat sebanyak 645 orang. Dari pengajuan itu, guru yang lolos PPPK ada 639 orang. 

“Pada tahap II itu banyak yang tidak lolos karena memang tidak ada formasinya. Misalnya, di jenjang SD itu tidak ada formasi guru mata pelajaran Bahasa Inggris. Maka pada tahap ini, sistem seleksinya selain tetap ada ujian, juga melalui observasi,” jelas Djoko saat ditemui Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis siang.

Guru Honorer Bertahun-tahun

Dia mencontohkan yang semula guru mata pelajaran Bahasa Inggris SD digeser atau ditempatkan menjadi guru Bahasa Inggris SMP yang ada lowongannya. Djoko menambahkan guru PPPK itu bekerja secara kontrak dengan Pemkab selama lima tahun.

Advertisement

Ketika kontrak itu habis maka akan dilakukan perpanjangan kontrak. Mereka menerima gaji pokok senilai sekitar Rp2,9 juta/bulan serta beberapa tunjangan.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Tarmo, menambahkan mereka yang menerima SK pengangkatan PPPK pada Kamis itu mulai aktif bekerja sebagai guru berstatus PPPK per 1 September 2023.

Mereka mengajar di SD atau SMP negeri di Wonogiri. Sebelum diangkat menjadi guru PPPK, banyak dari mereka yang sudah mengajar menjadi guru honorer selama bertahun-tahun.

Advertisement

Banyak dari mereka yang tetap mengajar di sekolah semula ketika masih berstatus guru tidak tetap. Dengan penambahan 639 guru PPPK itu, maka jumlah total guru PPPK di Wonogiri saat ini sejumlah 3.337 guru.

“Banyak guru yang diangkat jadi PPPK itu penempatannya tetap di sekolah tempat dia mengajar selama ini. Kalau guru yang semula mengajar di sekolah swasta, otomatis pindah ke sekolah negeri,” ucap dia.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyampaikan Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas dalam menjalankan program pemerintah.

Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan itu dengan memperhatikan kesejahteraan para guru. Oleh karena itu, kata dia, ketika pemerintah pusat membuka keran untuk merekrut PPPK guru, Pemkab Wonogiri langsung mengajukan sebanyak 3.325 formasi guru.

“Kami siapkan Rp175 miliar yang bersumber dari APBD untuk gaji para guru PPPK itu,” kata Joko Sutopo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif