SOLOPOS.COM - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten. Jumlah total bacaleg yang didaftarkan 18 Parpol sebanyak 658 orang.

Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg dibuka pada 1-14 Mei 2023. Meski pendaftaran dibuka sejak 1 Mei, Parpol mulai berdatangan ke KPU Klaten pada Kamis (11/5/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sementara itu, sebanyak 18 Parpol yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Jumlah total kursi DPRD Klaten sebanyak 50 kursi yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil). Pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

“Sebanyak 18 parpol mendaftar dengan jumlah 658 bacaleg. Rinciannya 400 laki-laki dan 258 perempuan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Klaten, Samsul Huda, Senin (15/5/2023).

Setelah pendaftaran berakhir, KPU segera melakukan verifikasi administrasi yakni penelitian dokumen administrasi persyaratan bacaleg hingga 23 Juni 2023. Parpol masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan jika ada dokumen yang belum benar.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengimbau agar Parpol dan KPU mematuhi peraturan KPU (PKPU) terkait pendaftaran bacaleg. Bawaslu juga mengingatkan proses penelitian berkas bisa dilakukan secara detail termasuk memastikan keabsahan serta keaslian dokumen yang diajukan bacaleg.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya ijazah palsu atau dokumen lainnya yang tidak asli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya