Soloraya
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 10:16 WIB

659 Peserta Tes CPNS di Sragen Wajib Suntik Vaksin Covid-19 Sebelum SKD

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelamar CPNS. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 659 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan memenuhi syarat wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan digelar 14 September 2021 nanti.

Para CPNS tersebut mulai mengikuti vaksinasi di Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen sejak Kamis (26/8/2021).

Advertisement

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Budi Yuwono, menyampaikan jumlah pelamar CPNS yang beralamat Sragen sebanyak 634 orang dan 25 orang pelamar CPNS yang diterima sanggahan mereka yang beralamat Sragen.

Baca juga: Tawarkan Untung Fantastis, Begini Skema Arisan Online dan Arisan Investasi Dijalankan

Dia mengatakan total ada 659 pelamar CPNS. Dia menerangkan mereka wajib mengikuti vaksinasi sebelum ikut tes SKD.

Advertisement

“Vaksin itu menjadi syarat untuk ikut tes. Sebenarnya ada 30 orang yang diterima atas sanggahan mereka terhadap hasil seleksi administrasi. Sanggahan mereka diterima, di antaranya disebabkan berkas akreditasi yang sudah tercantum di ijazah sehingga tidak perlu mengunggah dokumen akreditasi. Ada juga surat tanda registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan yang habis masa berlakunya ternyata yang bersangkutan bisa mengunggah STR baru,” ujar Budi.

Selain itu, Budi menerangkan sanggahan mereka diterima karena kualifikasi pendidikan dengan tingkat kesesuaian program studinya 75% ke atas.

Baca juga: Buruh Pabrik di Masaran Sragen Jadi Sasaran Vaksinasi

Advertisement

Dia melanjutkan mereka wajib vaksin karena ada aturan peserta seleksi CPNS di wilayah Jawa, Bali, dan Madura harus vaksin dosis pertama.

“Selain persyaratan vaksin, mereka juga harus rapid test antigen atau tes PCR. Tes antigen dilakukan 1×24 jam sebelum tes kalau tes PCR 2×24 jam sebelum tes,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif