Soloraya
Senin, 2 Mei 2022 - 15:26 WIB

66 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Boyolali Peroleh Remisi Lebaran 2022

Ni’matul Faizah  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik, menyampaikan remisi di depan para warga binaan setelah Salat Idulfitri, Senin (2/5/2022) pagi. Sebanyak 66 warga binaan mendapatkan remisi dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 66 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali memperoleh remisi Lebaran 2022. Pengumuman remisi dilaksanakan setelah Salat Idulfitri di Rutan Boyolali, Senin (2/5/2022).

Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, mengatakan pemberian remisi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Dalam keputusan tersebut disebutkan bagi warga binaan beragama Islam dan memenuhi syarat akan memperoleh remisi atau potongan masa kurungan pidana saat momen Lebaran.

Advertisement

Di Rutan Boyolali terdapat 187 warga binaan. Rinciannya, sebanyak 179 warga binaan laki-laki dan delapan warga binaan perempuan.

“Dari 187 warga binaan yang ada di Rutan Boyolali terdapat 66 orang yang mendapatkan remisi antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari,” kata Imam dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin (2/5/2022).

Rincian remisi Lebaran warga binaan terdiri dari 25 warga binaan mendapatkan remisi 15 hari, 40 warga binaan mendapatkan remisi satu bulan, dan satu warga binaan mendapatkan 1 bulan 15 hari warga binaan.

Advertisement

Baca Juga: 60 Warga Binaan Rutan Boyolali Diusulkan Remisi Lebaran 2022, Tetapi…

Imam mengatakan sisa warga binaan belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat substantif dan administratif berdasarkan peraturan. Persyaratan tersebut seperti bukan warga binaan muslim, menjalani pidana kurungan pengganti denda, belum enam bulan menjalani pidana, dan lainnya.

“Hari Raya Idulfitri ini diharapkan menjadi momentum untuk berubah dan meningkatkan kualitas diri agar menjadi insan yang lebih baik,” kata dia.

Advertisement

Imam juga sempat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada pembacaan remisi. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1443 H bagi semua umat muslim terutama warga binaan pemasyarakatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif