Soloraya
Kamis, 5 Agustus 2021 - 19:18 WIB

667 Pelamar CASN Solo Tak Lolos Seleksi Administrasi

Mariyana Ricky P.d  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi calon ASN. (Dok.solopos)

Solopos.com, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengumumkan 8.375 pelamar mengunggah berkas seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021. Perinciannya, CASN sebanyak 6.376 pelamar, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 5.709 orang, tidak lulus seleksi administrasi 667 orang.

Kemudian calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 920 pelamar, dengan 412 lolos seleksi administrasi dan 508 tidak lolos. Sedangkan untuk PPPK jabatan fungsional guru sejumlah 1.079 pelamar.

Advertisement

Mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) diberi waktu mengajukan sanggahan kepada panitia sejak diumumkannya hasil seleksi yakni pada 4-6 Agustus pukul 23.58 WIB.

Baca Juga: Cegah Covid-19, IKA UNS Sasar 20 Pasar Tradisional di Solo

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Hariyani, meminta pelamar TMS memanfaatkan masa sanggah itu sebaik-baiknya. “Apabila sanggahan tertulis tidak disampaikan pada tanggal itu, maka panitia tidak berkewajiban menjawab sanggahan,” kata dia, kepada Solopos.com, Kamis (5/8/2021).

Advertisement

Hariyani mengatakan setiap sanggahan disampaikan melalui situs sscasn.bkn.go.id dan jawaban atas sanggahan selambat-lambatnya tujuh hari sejak menerima sanggahan yakni pada 4-13 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.

Masa sanggah tersebut tidak termasuk memperbaiki kesalahan atau keteledoran pada saat mengunggah dokumen persyaratan. Lalu, mengubah kembali dokumen persyaratan CASN 2021, dan memperbarui dokumen persyaratan CASN 2021.

Baca Juga: Muhammadiyah Solo Salurkan Rp1,05 Miliar untuk Atasi Covid-19

Advertisement

 

Jawaban Sanggahan

“Jawaban atas sanggahan disampaikan melalui sscasn.bkn.go.idcasn.surakarta.go.iddan www.bkd.surakarta.go.idApabila dalam menyelesaikan sanggahan diperlukan pembuktian dokumen, panitia akan mengundang peserta hadir secara pribadi dalam melakukan pembuktian dengan catatan membawa dokumen asli yang menjadi sanggahan. Panitia seleksi tidak melayani sanggahan secara langsung maupun melalui media online yang tidak ditentukan panitia.”

“Pengumuman hasil seleksi akhir administrasi setelah masa sanggah akan diumumkan pada 15 Agutus di situs yang sama. Kemudian pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) diwajibkan untuk mencetak kartu tes melalui situs tersebut dan diharapkan selalu mengunjungi website atau media online panitia terkait informasi jadwal dan tempat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif