SOLOPOS.COM - Spanduk hasil musyawarah desa terkait tol Solo-Jogja terpasang di depan gang masuk Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Rabu (11/1/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Persiapan matang dilakukan Pengadian Negeri (PN) Klaten untuk proses eksekusi 17 bidang lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja pada Rabu-Kamis (10-11/5/2023). Selain pengamanan yang melibatkan kepolisian dan TNI, disiapkan pula alat berat.

“Alat berat kami siapkan lima sampai tujuh ekskavator belum termasuk buldoser,” jelas Ketua PN Kelas IA Klaten, Tuty Budhi Utami, kepada wartawan di PN Klaten, Selasa (9/5/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Persiapan lainnya termasuk truk pengangkut barang-barang milik warga yang belum dipindahkan dari rumah yang akan dieksekusi. Bagi warga yang tidak atau belum memiliki tempat penyimpanan, barang-barang mereka akan dititipkan sementara di kantor desa setempat.

PN menyediakan 5-10 unit truk untuk mengangkut barang-barang milik warga di lokasi lahan pembangunan tol Solo-Jogja, Klaten, yang dieksekusi. Untuk pengamanan di lokasi penitipan barang, selain berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, dan Pemkab, PN Klaten juga akan memasang kamera CCTV.

Tuty mengatakan PN hanya bertanggung jawab mengamankan barang milik warga itu selama tujuh hari atau sepekan. Setelah itu, jika setelah tujuh hari warga tidak mengambil barang mereka, keamanan barang itu bukan lagi tanggung jawab tim eksekusi.

Selain tempat sementara untuk menampung barang, Tuty menjelaskan disiapkan pula hunian sementara bagi warga yang hingga saat eksekusi lahan pembangunan tol Solo-Jogja masih bertahan di rumah mereka.

Pengadilan sudah berkoordinasi dengan Pemkab menyiapkan tempat hunian sementara di Rusunawa. Tuty mengungkapkan eksekusi akan diawali di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Rabu pukul 08.00 WIB. Di desa itu ada 13 bidang lahan yang jadi sasaran eksekusi.

Lokasi Disterilkan

Sebelumnya eksekusi dimulai, pada pukul 07.00 WIB, aliran listrik ke rumah-rumah warga tersebut akan diputus. Lokasi juga harus disterilkan, hanya petugas berseragam PN dan petugas pengamanan yang boleh berada di dalam lokasi.

“Siapa pun yang terlibat dalam eksekusi mengenakan seragam. Jadi yang berada di lokasi hanya yang berseragam. Selain itu steril,” jelas Tuty.

Tuty mengimbau warga yang masih menempati rumah di lahan yang akan dieksekusi pada Rabu untuk segera mengosongkan rumah secara sukarela. Ia menegaskan proses eksekusi itu sudah prosedur hukum yang berlaku dan uang ganti rugi juga sudah tersedia, tinggal diambil oleh warga.

“Upaya hukum sudah inkracht, sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, kami menganjurkan kepada warga untuk memindahkan barang secara sukarela dan mengambil uang ganti rugi,” kata dia.

Ihwal penyiapan hunian sementara dan lokasi penitipan barang milik warga di lahan pembangunan tol Solo-Jogja, Klaten, yang akan dieksekusi sebelumnya juga diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono.

“Dari hasil rapat kemarin diputuskan untuk bongkaran barang akan disimpan di satu tempat di gedung serbaguna desa,” kata Jajang saat ditemui wartawan di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (8/5/2023).

Kemudian untuk warga yang sampai saat eksekusi lahan belum punya rumah lain, Jajang mengatakan akan disiapkan tempat di rusunawa. Ia mengaku sudah meminta camat dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) untuk segera mengecek lokasi dan kelayakan rusunawa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya