Soloraya
Senin, 21 Februari 2022 - 10:51 WIB

7 Korban Penganiayaan Bank Plecit di Wonogiri Kumpulkan Barang Bukti

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI—Para korban penganiayaan bank plecit diminta mengumpulkan barang bukti ke Polres Wonogiri. Barang bukti itu berupa surat promes atau kesanggupan bayar nasabah  bank plecit.

Selain itu, mereka diminta ke Polres Wonogiri untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Sebanyak tujuh korban penganiayaan bank plecit yang diminta datang ke Polres Wonogiri berjumlah tujuh orang pada Sabtu (19/2/2022).

Advertisement

“Kami dikumpulkan pada pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 12.00 WIB,” ucap Rita, salah satu korban penganiayaan bank plecit di Wonogiri kepada Solopos.com, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga: Satu Korban Penganiayaan Bank Plecit Mengaku Keguguran

Sebelumnya Polres Wonogiri memanggil para korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bank plecit di Wonogiri. Rita mengatakan dipanggil bersama enam korban penganiayaan bank plecit lainnya.

Advertisement

Rita mengatakan salah satu korban bernama Nanik pada kesempatan itu juga mengeluhkan sertifikat perkarangannya yang belum dikembalikan oleh bank plecit. Diketahui, sertifikat milik Nanik tersebut digunakan sebagai jaminan.

Dari pengakuan tujuh orang tersebut, tidak semuanya mendapatkan kekerasan. Ada di antaranya yang hanya mendapat ancaman tanpa kekerasan fisik.

Baca Juga: Pemilik Bank Plecit di Wonogiri Ditahan, Korban Penganiayaan Tenang

Advertisement

Polres Wonogiri kini telah menahan tiga terduga pelaku penganiayaan nasabah bank plecit. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri pemilik bank perkreditan rakyat yang diduga sebagai bank plecit.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif