SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRIPolres Wonogiri memanggil para korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bank plecit di Wonogiri.

Salah satu korban penganiayaan, Rita, mengatakan telah dipanggil pada Sabtu (19/2/2022). Menurut Rita, dia tidak datang sendirian. Enam korban penganiayaan bank plecit lainnya juga dipanggil ke Polres Wonogiri.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami dikumpulkan pada pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 12.00 WIB,” ucap Rita kepada Solopos.com, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga: Satu Korban Penganiayaan Bank Plecit Mengaku Keguguran

Ia mengatakan keperluan pemanggilan itu untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), serta mengumpulkan barang bukti berupa surat promes (kesanggupan bayar) nasabah.

Salah satu korban bernama Nanik, menurut Rita, juga mengeluhkan sertifikat perkarangannya yang belum dikembalikan. Diketahui, sertifikat milik Nanik tersebut digunakan sebagai jaminan.

Dari pengakuan tujuh orang tersebut, tidak semuanya mendapatkan kekerasan. Ada di antaranya yang hanya mendapat ancaman tanpa kekerasan fisik.

Baca Juga: Pemilik Bank Plecit di Wonogiri Ditahan, Korban Penganiayaan Tenang

Seperti diberitakan Solopos.com, kasus penganiayaan bank plecit di Kabupaten Wonogiri tengah ditangani  Polres Wonogiri. Polisi telah menahan tiga terduga pelaku penganiayaan. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri pemilik bank perkreditan rakyat yang diduga sebagai bank plecit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya