Soloraya
Minggu, 20 Februari 2022 - 17:25 WIB

7 Korban Penganiayaan Bank Plecit Dikumpulkan di Polres Wonogiri

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRIPolres Wonogiri memanggil para korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bank plecit di Wonogiri.

Salah satu korban penganiayaan, Rita, mengatakan telah dipanggil pada Sabtu (19/2/2022). Menurut Rita, dia tidak datang sendirian. Enam korban penganiayaan bank plecit lainnya juga dipanggil ke Polres Wonogiri.

Advertisement

“Kami dikumpulkan pada pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 12.00 WIB,” ucap Rita kepada Solopos.com, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga: Satu Korban Penganiayaan Bank Plecit Mengaku Keguguran

Ia mengatakan keperluan pemanggilan itu untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), serta mengumpulkan barang bukti berupa surat promes (kesanggupan bayar) nasabah.

Advertisement

Salah satu korban bernama Nanik, menurut Rita, juga mengeluhkan sertifikat perkarangannya yang belum dikembalikan. Diketahui, sertifikat milik Nanik tersebut digunakan sebagai jaminan.

Dari pengakuan tujuh orang tersebut, tidak semuanya mendapatkan kekerasan. Ada di antaranya yang hanya mendapat ancaman tanpa kekerasan fisik.

Baca Juga: Pemilik Bank Plecit di Wonogiri Ditahan, Korban Penganiayaan Tenang

Advertisement

Seperti diberitakan Solopos.com, kasus penganiayaan bank plecit di Kabupaten Wonogiri tengah ditangani  Polres Wonogiri. Polisi telah menahan tiga terduga pelaku penganiayaan. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri pemilik bank perkreditan rakyat yang diduga sebagai bank plecit.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif