SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Tim gabungan satuan Polres Sragen menggerebek tiga lokasi perjudian jenis dadu dan remi di wilayah Kecamatan Gondang dan sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Sragen, Rabu (3/8/2011), sekitar pukul 22.15 WIB. Sebanyak tujuh orang pelaku dibekuk dan dua orang lainnya masih buron.

Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, kepada Espos, Kamis (4/8/2011), mengungkapkan penggerebekan tiga lokasi perjudian itu didasarkan pada informasi dari warga. “Hasil penggerebekan ditemukan sejumlah orang sedang asyik berjudi dadu dan remi. Kami langsung membekuk mereka. Tapi saya ada dua orang yang berhasil kabur, yakni berinisial Y dan Ng. Sedangkan sebanyak tujuh orang diamankan aparat di Mapolres Sragen,” tegas AKP Mulyani.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia merinci tujuh orang pelaku perjudian jenis dadu dan remi itu. Di wilayah Gondang, ujarnya, aparat meringkus seorang pelaku berinisial S, 51, warga Ngundaan RT 4/RW 4, Glonggong, Gondang. Dalam penggerebekan di sekitar Stasiun KA Sragen, terangnya, menangkap tujuh pelaku, yakni Ar, 45, warga Plupuh, Sragen; Yt, 43, warga Kebonagung, Sine, Sragen; HS, 53, warga Taraman, Sidoharjo; Jw, 53, warga Mondokan, Sragen; Rb, 46, warga Sine, Sragen; dan Tk, 40, warga Mojorejo, Karangmalang.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa tempat sebuah kopyokan, uang tunai Rp 186.000, tiga buah dadu cliwik, tatakan dan terpal warna biru. Selain itu, kami juga menyita empat set kartu remi, uang Rp 161.000, dua alas tripleks, empat lembar karung plastik dan dua kardus bekas. Kami masih mengembangkan kasus ini dan melacak
dua orang buronan,” tegasnya.

Dia menegaskan para tersangka diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Beberapa saksi masih diperiksa untuk penyidikan kasus perjudian lebih lanjut,” tambahnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya