SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Kalangan DPRD tak memungkiri tujuh tahun pemerintahan Jokowi-Rudy telah menelurkan sejumlah prestasi. Namun, tidak sedikit program dan gebrakan pasangan itu masih meninggalkan sejumlah masalah. Terlebih selama beberapa bulan terakhir Jokowi disibukkan dengan Pilkada DKI Jakarta.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kalangan legislatif menilai pencalonan tersebut cukup berdampak terhadap kinerja Jokowi sebagai Walikota Solo. Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto, menilai selama setahun terakhir, pelaksanaan program di Solo yang diusung Jokowi belum terlepas dari pencitraan. Bahkan setelah pencalonan Jokowi sebagai calon gubernur DKI Jakarta, mau tidak mau berimbas terhadap tugas-tugasnya dan juga pelaksanaan sejumlah program pemerintahan di Kota Solo.

”Ya kalau saya lihat ada beberapa program yang sedikit keteteran. Banyak tugas yang seharusnya beliau selesaikan, namun sempat tertunda karena persiapan pencalonannya sebagai gubernur DKI Jakarta,” katanya kepada Solopos.com. Disebutkan satu contoh adalah saat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Solo terpaksa menjadwal ulang sejumlah agenda yang seharusnya terselesaikan akhir April lalu. Hal itu untuk disesuaikan dengan agenda Jokowi yang cukup padat hingga akhir bulan tersebut. Satu contoh lain yaitu mundurnya penandatanganan surat keputusan (SK) walikota peserta program PKMS gold.

”Yang seharusnya SK itu sudah ditandatangani, harus menunggu Walikota dulu,” katanya. Supriyanto menambahkan dengan masa jabatan sekitar 2,5 tahun yang tersisa, seharusnya Jokowi juga memikirkan penyelesaian atas sejumlah PR dari program-programnya yang belum tuntas.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi, menilai ajang pilkada biasanya memang berimbas terhadap kinerja seorang kepala daerah terhadap kondisi daerah yang dipimpinnya. Tersendat atau tidaknya roda pemerintahan selama kepala daerah yang bersangkutan itu mengikuti ajang pilkada tersebut, menurut Rodhi, tergantung pada jajaran birokrasi yang dipimpinnya.

”Artinya, jajaran pejabat di bawah kepala daerah itu bisa atau tidak menerjemahkan dan merealisasikan konsep atau ide yang diluncurkan oleh kepala daerahnya, agar program-program yang ada dapat tetap terlaksana,” tandas Rodhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya