Soloraya
Kamis, 13 Juli 2023 - 13:07 WIB

70% Koperasi di Boyolali Mati Suri, Penyebabnya Masalah Internal hingga Hukum

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, M Said Hidayat, saat peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-76 di Alun-Alun Kidul Boyolali, Kamis (13/7/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 70 persen dari total koperasi di Boyolali dalam kondisi mati suri. Total ada 877 koperasi yang masuk data Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali pada 2023 ini.

Bupati Boyolali, M Said Hidayat, mengungkapkan dari 877 koperasi, hanya 256 koperasi yang masih aktif dengan usaha mereka. Sisanya masuk kategori tidak aktif.

Advertisement

“Kemarin dilaporkan jumlah koperasi se-Kabupaten Boyolali ada 877 koperasi. Dari jumlah itu, saya minta untuk di-update lagi, dipilah berapa yang aktif dan tidak aktif, ternyata yang aktif 256, yang tidak aktif ada 621 koperasi,” ujar Said kepada wartawan di sela-sela peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-76 di Alun-Alun Kidul, Kamis (13/7/2023).

Dari data tersebut, terhitung sebanyak 70 persen koperasi di Boyolali tidak aktif atau mati suri. Bupati meminta Diskopnaker Boyolali untuk memilah data dari koperasi yang tidak aktif untuk dicari penyebab ketidakaktifannya.

Advertisement

Dari data tersebut, terhitung sebanyak 70 persen koperasi di Boyolali tidak aktif atau mati suri. Bupati meminta Diskopnaker Boyolali untuk memilah data dari koperasi yang tidak aktif untuk dicari penyebab ketidakaktifannya.

Pemilahan data tersebut, kata Said, untuk mencari dan mendorong koperasi yang masih bisa dihidupkan kembali. “Kalau benar-benar mati, tentunya kemarin sudah kami minta konsultasikan pada lini-lini yang memahami peraturan perundang-undangan terkait koperasi,” jelas dia.

Said mengungkapkan koperasi yang dinyatakan mati ia minta tutup sekalian. Sehingga nantinya Diskopnaker Boyolali bisa berkonsentrasi ke koperasi-koperasi yang masih aktif.

Advertisement

Ia juga mencanangkan upaya untuk membenahi data-data koperasi dimulai dari unit kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. “Sebelum kami gerakkan ke luar, langkah bersama dalam ruang lingkup internal kami tata terlebih dahulu,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Diskopnaker Boyolali, Bambang Sutanto, menyebutkan penyebab koperasi yang tidak aktif di Boyolali ada beberapa hal. Mulai dari permasalahan internal hingga masalah hukum.

“Jadi ada permasalahan internal koperasi, permasalahan hukum, ada juga terkait perizinan di lapangan, memang sudah tidak ditemukan keberadaannya. Tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut dan sebagainya,” ungkap dia.

Advertisement

Bambang mengatakan Pemkab Boyolali mendorong perkembangan koperasi dengan penglibatan gerakan koperasi di Boyolali yang diwadahi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Boyolali. Ia menjelaskan tujuan koperasi salah satunya untuk kesejahteraan anggotanya.

“Jadi sebagai wadah dari ekonomi rakyat, ekonomi anggota. Salah satunya untuk mencegah pinjol [pinjaman online] dan rentenir, itu di koperasi simpan pinjam [KSP],” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif