SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)– Sedikitnya 70 sertifikat tanah hasil program operasi daerah agraria (Proda) tahun 2010 untuk tiga desa berbeda di Kecamatan Nguter diserahkan kepada pemerintah desa untuk diteruskan kepada warga pemilik, Selasa (4/10/2011), di Kantor Kecamatan Nguter.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Nguter, Purwanto, menyatakan sesuai tahun pelaksanaan, proses sertifikasi tanah melalui Proda berlangsung sejak tahun 2010. Dia mengatakan secara keseluruhan ada 90-an bidang tanah di tiga desa yang disertifkatkan, namun sisanya masih dalam proses penyelesaian dan akan diserahkan kemudian.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Total ada 90-an (bidang) dari tiga desa di Tanjung, Kedungwinong, dan Lawu yang masuk Proda 2010. Masing-masing 30 (bidang) setiap desa. Yang diserahkan hari ini (kemarin-red) ada sebanyak 70 sertifikat,” ungkapnya ketika ditemui Espos di sela-sela kesibukannya di Kantor Kecamatan Nguter, Selasa (4/10/2011) pagi.

Purwanto menyebutkan tidak semua desa tercatat sebagai penerima Proda 2010 karena program dilaksanakan secara bertahap. Dari sosialisasi yang diterima, jelas dia, bersama tiga desa di Nguter setidaknya ada ada 59 desa/kelurahan lain dari 11 kecamatan berbeda di Kabupaten Sukoharjo yang terpilih sebagai penerima Proda 2010. try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya