SOLOPOS.COM - Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (21/5/2023). (Istimewa/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR– Sedikitnya 71 unit sepeda motor knalpot brong terjaring razia jajaran Satlantas Polres Karanganyar yang digelar pada Sabtu (20/5/2023) malam dan Minggu (21/5/2023) pagi.

Puluhan sepeda motor ini langsung dikukut ke Mapolres Karanganyar. Selain dikenai sanksi tilang, para pelanggar diminta mengganti dengan knalpot standar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan tak henti-hentinya merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Sepeda motor ini menggunakan knalpot brong yang membuat resah masyarakat.

“Suara knalpot brong sangat mengganggu masyarakat. Apalagi sampai digeber-geberkan,” Kata dia.

Menurut dia, tak sedikit masyarakat yang melaporkan aksi pengguna sepeda motor knalpot brong ke polisi. Mereka terganggu dengan aksi pengguna sepeda motor yang mayoritas adalah anak baru gede (ABG) tersebut. Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para bikers. Salah satunya di sepanjang Jalan Lawu hingga ke kawasan wisata Tawangmangu.

“Sabtu malam kami lakukan razia dan mendapati 45 unit sepeda motor knalpot brong,” kata dia.

Selanjutnya operasi dilakukan pada Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menyasar para bikers yang melakukan aktivitas sunday morning (sunmori) ke kawasan Tawangmangu. Dari penyisiran tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor knalpot brong.

“Sepeda motor knalpot brong langsung kami data. Lalu kami angkut dengan truk ke Mapolres,” kata dia.

Bagi pelanggar selain dijatuhi sanksi tilang, juga diminta mengganti dengan knalpot standar. Penggantian knalpot standar ini dilakukan saat pengambilan sepeda motor di Mapolres Karanganyar. Selanjutnya knalpot brong sebagai barang bukti yang disita nantinya musnahkan oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya