Soloraya
Minggu, 21 Mei 2023 - 16:25 WIB

71 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Dikukut Polres Karanganyar

Indah Septiyaning Wardani  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (21/5/2023). (Istimewa/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR– Sedikitnya 71 unit sepeda motor knalpot brong terjaring razia jajaran Satlantas Polres Karanganyar yang digelar pada Sabtu (20/5/2023) malam dan Minggu (21/5/2023) pagi.

Puluhan sepeda motor ini langsung dikukut ke Mapolres Karanganyar. Selain dikenai sanksi tilang, para pelanggar diminta mengganti dengan knalpot standar.

Advertisement

KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan tak henti-hentinya merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Sepeda motor ini menggunakan knalpot brong yang membuat resah masyarakat.

“Suara knalpot brong sangat mengganggu masyarakat. Apalagi sampai digeber-geberkan,” Kata dia.

Menurut dia, tak sedikit masyarakat yang melaporkan aksi pengguna sepeda motor knalpot brong ke polisi. Mereka terganggu dengan aksi pengguna sepeda motor yang mayoritas adalah anak baru gede (ABG) tersebut. Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para bikers. Salah satunya di sepanjang Jalan Lawu hingga ke kawasan wisata Tawangmangu.

Advertisement

“Sabtu malam kami lakukan razia dan mendapati 45 unit sepeda motor knalpot brong,” kata dia.

Selanjutnya operasi dilakukan pada Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menyasar para bikers yang melakukan aktivitas sunday morning (sunmori) ke kawasan Tawangmangu. Dari penyisiran tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor knalpot brong.

“Sepeda motor knalpot brong langsung kami data. Lalu kami angkut dengan truk ke Mapolres,” kata dia.

Advertisement

Bagi pelanggar selain dijatuhi sanksi tilang, juga diminta mengganti dengan knalpot standar. Penggantian knalpot standar ini dilakukan saat pengambilan sepeda motor di Mapolres Karanganyar. Selanjutnya knalpot brong sebagai barang bukti yang disita nantinya musnahkan oleh polisi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif