SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Razia pengemis, kalangan legislator mengkaji kemungkinan pengusulan Raperda mengatasi masalah PGOT.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo mengkaji kemungkinan pengusulan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif untuk memayungi persoalan pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT). Hal itu menyusul lambatnya pembahasan usulan raperda serupa dari eksekutif.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua Komisi IV DPRD, Hartanti, menyatakan DPRD belum dapat merespons penyusunan raperda soal PGOT yang diajukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solo. Pasalnya, bola pembahasan raperda tersebut masih berada di Bagian Hukum dan HAM Setda Pemkot.

“Sampai sekarang Bagian Hukum belum siap. Buktinya raperda tersebut belum diusulkan di Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2016,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD, Selasa (26/4/2016).

Hartanti mengatakan DPRD dalam hal ini Badan Pembentuk Peraturan Daerah (BP2D) dalam posisi menunggu pembahasan peraturan. Jika pembahasan di Bagian Hukum dan HAM tak kunjung kelar, Komisi IV akan menjajaki raperda inisiatif untuk memercepat pembentukan regulasi tentang PGOT. Menurut Hartanti, payung hukum berupa perda sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi bertambahnya PGOT di Kota Bengawan.

“Raperda nanti dapat memuat sanksi bagi pemberi uang pengemis. Hal ini sebagai bentuk edukasi agar warga lebih selektif dalam memberi bantuan,” ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menilai raperda PGOT strategis untuk mengantisipasi anak-anak terjun menjadi pengemis. Dia menyebut banyaknya pengemis anak dapat menghambat Solo menuju Kota Layak Anak.
“Perda tersebut dapat menjadi penguatan Perda Perlindungan Anak yang sudah ada.” Anggota BP2D DPRD, Reny Widyawati, mengatakan hingga kini belum menerima naskah mengenai raperda PGOT dari eksekutif. Alih-alih membuat perda baru, anggota Komisi IV ini mendorong Pemkot mengoptimalkan Perda Penanggulangan Kemiskinan untuk mencegah pertumbuhan pengemis.

“Bila PGOT merupakan ekses kemiskinan, mestinya Pemkot mendorong implementasi program untuk meningkatkan taraf hidup warga. Apalagi sekarang sudah ada tim penanggulangan kemiskinan hingga kelurahan,” ujarnya.

Dia mengakui sebagian pengemis yang terkena razia lebih karena sikap mental dibanding desakan ekonomi. Hal itu terlihat dari hasil razia yang didominasi muka-muka lama. Reny menilai pengemis tersebut perlu direhabilitasi untuk menghilangkan mental meminta-minta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya