SOLOPOS.COM - Pasung (Foto ilustrasi)

Pasung (Foto ilustrasi)

WONOGIRI-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wonogiri meski bekerja keras untuk melakukan sosialisasi agar program Jateng Bebas Pasung tercapai. Jika tidak dilakukan, program tersebut akan gagal karena problem yang terjadi di Wonogiri penderita dilindungi oleh anggota keluarga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Data di Provinsi Jateng pada Februari 2012, dengan jumlah 47 orang, Wonogiri menempati rangking ketiga di Jateng setelah Pemkab Pati yang tercatat 100 orang disusul Pemkab Kebumen dengan jumlah warga dipasung 49 orang di tempat kedua. Padahal data Agustus 2012, jumlah tersebut sudah bertambah menjadi 73 orang yang dipasung pihak keluarga.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, dr H Widodo saat ditemui Solopos.com Rabu (15/8). “Jumlah penderita sakit jiwa di Jateng yang dipasung sebanyak 670 orang terdiri atas laki-laki berjumlah 464 orang dan perempuan 206 orang. Wonogiri terdapat penderita sebanyak 43 orang dan menduduki rangking ketiga se-Jateng. Data itu pada Februari 2012.”

Diakui oleh Widodo, penderita sakit jiwa dari tahun ke tahun meningkat. Dia berharap, kesadaran anggota keluarga untuk merawat pasien dan memeriksakan ke rumah sakit ditingkatkan. Selama ini, ujarnya, petugas kesehatan terkendala ketidakketerbukaan pihak keluarga. “Dari 47 pasien, sebanyak 44 pasien telah sembuh dan tiga orang masih dalam perawatan. Saya berharap, pihak keluarga proaktif dan mau merawat pasien setelah keluar dari RSJ (rumah sakit jiwa). Selama ini, petugas selalu dihalang-halangi anggota keluarga manakala akan membawa pasien terpasung ke RSJ.”

Mantan Kepala BKBKSPP (Badan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan) Wonogiri mengimbau kepada semua keluarga yang memiliki anggota sakit jiwa agar tidak dipasung. “Pak Gubernur mencanangkan program Bebas Pasung sehingga jangan ada pasien penyakit jiwa yang dipasung. Mengurung pasien di kamar sendirian termasuk memasung. Jadi keluarga pasien tak perlu khawatir untuk membawa pasien ke rumah sakit karena pemerintah akan membantu pengobatan. Digratiskan.”

Terpisah, Kepala Dinsos Wonogiri, Sungkono menyatakan, pihaknya akan mempermudah pemberian surat keterangan atau surat rekomendasi bagi pasien sakit jiwa untuk berobat ke RSJ. Mantan Camat Jatisrono ini juga mengakui, pemerintah terhambat sikap keluarga pasien yang tak mau akomodatif. “Banyak anggota keluarga yang menutup diri ketika petugas datang ke rumah. Jika petugas berhasil membawa pasien ke RSJ, lain hari ada anggota keluarga yang menjemputnya untuk pulang paksa.”

Sungkono menegaskan, pihaknya telah berkoodinasi dengan dinas terkait untuk menyinergikan penanganan pasien pasung sehingga Wonogiri terbebas pemasungan. Dia juga berharap, ada tambahan anggaran agar pasien pasung yang telah sembuh bisa diberi pelatihan keterampilan untuk hidup mandiri.

Lebih lanjut Sungkono menjelaskan, sanksi pidana bagi anggota keluarga yang menghalangi-halangi perawatan pasien juga ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya