Soloraya
Jumat, 25 Januari 2013 - 23:47 WIB

77 Km Jalan di Klaten Rusak Berat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KLATEN — Jalan sepanjang 77 km atau 10% dari 777 km jalan yang tersebar di Kabupaten Klaten saat ini mengalami rusak berat. Sementara jalan sepanjang 233 km atau 30% di antaranya mengalami rusak sedang.

Advertisement

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Juwito, mengatakan terdapat tiga faktor yang mengakibatkan kerusakan jalan. Tiga faktor itu meliputinya banyaknya kendaraan berat yang melanggar batas tonase, kondisi tanah yang labil dan kurangnya anggaran untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Khusus jalan di jalur Galian Golongan C dari lereng Gunung Merapi sudah rusak parah. Jalan rusak parah itu banyak ditemukan di Kecamatan Kemalang dan Manisrenggo,” terang Juwito kepada Solopos.com, Jumat (25/1/2013).

Juwito menjelaskan selain di Kecamatan Kemalang dan Manisrenggo, kerusakan berat juga terjadi di jalur jalan di Kecamatan Wonosari dan Karangdowo yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Jalur yang menghubungkan Klaten dengan Kabupaten Gunung Kidul, kata Juwito, juga tidak luput dari kerusakan berat.

Advertisement

“Kerusakan jalan di jalur perbatasan antarkabupaten itu disebabkan kondisi tanah yang labil. Tanah di bawah jalan itu mudah bergerak saat dilintasi kendaraan berat sehingga kerusakan jalan tidak terhindarkan,” terang Juwito.

Juwito mengakui anggaran yang tersedia setiap tahun tidak cukup untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak. Dalam APBD 2013, Pemkab Klaten mengalokasikan anggaran senilai Rp19,1 miliar untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak. Beberapa berbaikan jalan yang menyedot anggaran relatif besar antara lain Jalan Karangdowo-Karangjoho senilai Rp1,5 miliar, Prawatan-Borangan senilai Rp1,1 miliar, Jaten-Wonosari senilai Rp1,5 miliar, Manisrenggo-Genengsari senilai Rp1,6 miliar, Karangturi-Bungasan senilai Rp1,25 miliar, Mipitan-Pasar Kembang senilai Rp1,5 miliar, Lingkar Utara Jatinom senilai Rp2 miliar dan lain-lain.

“Idealnya setiap empat tahun sekali harus ada perbaikan jalan. Karena keterbatasan anggaran, kami memprioritaskan perbaikan jalan yang lebih ramai dilintasi kendaraan,” terang Juwito.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jalan Klaten Rusak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif