Soloraya
Minggu, 1 Desember 2019 - 22:24 WIB

79 Buku Nikah di KUA Ngrampal Sragen Hilang Dicuri

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku nikah (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SRAGEN - Sebanyak 79 buah buku nikah yang tersimpan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngrampal, Sragen, raib dicuri pada Minggu (1/12/2019). Pada tahun lalu, 150 buku nikah yang tersimpan di KUA Masaran juga raib dicuri.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus pencurian 79 buku nikah itu kali pertama diketahui oleh karyawan KUA Ngrampal Suparno, 46, ketika hendak membersihkan kantor pada Minggu pagi pukul 07.00 WIB. Setelah membuka pintu depan, warga Dukuh/Desa Bener, Ngrampal, Sragen, itu kaget ketika mengetahui pintu belakang dalam kondisi rusak.

Advertisement

Pintu tersebut terdapat bekas congkelan. Ia makin curiga setelah mengetahui adanya kursi plastik warna biru berada di pinggir tembok belakang KUA Ngrampal. Diduga kursi itu digunakan untuk mengintai bagian dalam KUA sebelum pintu belakang dicongkel.

Merasa ada pencuri masuk KUA, Suparno lantas menghubungi rekannya Sri Sumiyati, 44, lalu diteruskan kepada Kepala KUA Ngrampal, Sutrisno, 54. Mendapati laporan itu, Sutrisno kemudian menghubungi jajaran Polsek Ngrampal.

Tak lama kemudian, jajaran Polsek Ngrampal tiba di lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Hasil olah TKP, polisi tidak mendapati uang atau barang-barang berharga lain yang hilang.

Advertisement

Namun, sebanyak 79 buah buku nikah hilang dicuri. Ke-79 buku nikah itu terdiri atas 25 buku nikah asli yang masih baru, 40 buku nikah duplikat dan 14 buku nikah yang sudah terisi data pengantin oleh staf KUA Ngrampal.

“Pelaku masuk ke KUA Ngrampal dengan cara merusak pintu belakang. Setelah membawa buku nikah itu, pelaku keluar melalui pintu yang sama,” papar Pj Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno, kepada Solopos.com, Minggu malam.

Maksud dari pencurian puluhan buku nikah itu masih menjadi misteri. Pada tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2018, maling juga membawa kabur 150 buah buku nikah yang tersimpan di KUA Masaran. Buku nikah yang raib itu masih kosong atau belum terisi oleh data pasangan pengantin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif