SOLOPOS.COM - Keping E-KTP (Dok/JIBI/Solopos)

Puluhan ribu warga Wonogiri belum menerima e-KTP.

Solopos.com, Wonogiri — Hingga Maret 2017 sebanyak 790.000 keping elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) sudah dibagikan kepada warga Wonogiri. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, Sungkono, mengatakan dari jumlah itu sebanyak 20 persen-25 persen di antaranya memegang e-KTP yang tertera batas masa berlaku.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia menegaskan, meski tertera informasi tersebut e-KTP tetap berlaku seumur hidup. Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo No. 470/296/SJ tentang KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup tertanggal 29 Januari 2016.

Pada sisi lain, sejak November tahun lalu hingga pertengahan Maret masih ada 34.044 pemohon yang sudah merekam data tetapi belum mendapatkan e-KTP karena blanko sudah habis. Jumlah tersebut terus bertambah selama blanko dari pemerintah pusat belum ada.

Pemohon yang belum mendapatkan e-KTP diberi surat keterangan pengganti. Fungsinya sama dengan kartu difinitif. Dalam surat keterangan itu dilengkapi bar code. Apabila dipindai akan muncul identitas pemegang surat keterangan bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya