Soloraya
Jumat, 11 November 2022 - 14:14 WIB

8.000 Calon Haji Jawa Tengah Batalkan Keberangkatan, di Boyolali ada 115 Orang

Nimatul Faizah  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Boyolali, Sauman, saat diwawancara Solopos.com di kantornya, Kamis (10/11/2022) siang. Ia mengatakan total ada 115 calon jemaah haji yang membatalkan pendaftaran dengan tiga alasan yaitu sakit permanen, wafat, dan ekonomi. (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Sebanyak 115 orang yang telah mendaftarkan haji membatalkan pendaftaran mereka di Kantor Pusat Layanann Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali per Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya diberitakan sebanyak 8.000 calon jemaah haji asal Jawa Tengah membatalkan keberangkatan karena faktor usia hingga lamanya waktu tunggu yang mencapai 30 tahun.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Boyolali, Sauman, mengatakan ada tiga alasan yang mendasari masyarakat mencabut pendaftaran hajinya.

“Dari data kami total ada 115, yang wafat itu 50 jemaah, yang sakit permanen ada lima jemaah, kemudian sisanya [60 jemaah] karena alasan ekonomi,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruangannya, Kamis (10/11/2022) siang.

Sauman menjelaskan kebanyakan yang melakukan pencabutan adalah calon jemaah yang telah mendaftar sejak 2011. Sejak saat itu, sudah ada 22.236 calon jemaah haji dari Boyolali.

Advertisement

Baca juga: Simak! Berikut Tata Cara Daftar dan Setoran Awal Haji di Jateng

Sauman mengatakan sebenarnya untuk alasan sakit permanen dan wafat masih bisa untuk dilimpahkan ke ahli waris. Sebelum melakukan proses pembatalan, rekan-rekan dari PLHUT Kantor Kemenag Boyolali juga menyarankan beberapa pilihan sebelum dibatalkan.

Sauman menjelaskan jika pendaftaran haji dibatalkan, maka nomor porsi haji orang tersebut akan hilang. Uang akan dikembalikan 100 persen sebesar Rp25 juta. Namun, jika kemudian hari ahli waris ingin mendaftar haji lagi, maka masa tunggunya akan ikut pendaftaran yang baru.

Saat disinggung apakah pencabutan berhubungan dengan masa tunggu haji yang semakin lama, Sauman mengaku tidak bisa memberikan pernyataan yang berhubungan dengan hal tersebut.

Advertisement

“Karena dari berkas yang kami terima, dan ada surat resmi permohonan pembatalan kepada Kepala Kantor Kemenag Boyolali yang disertai alasan. Nah, alasan dibatalkan itu ada tiga, yaitu meninggal, sakit, dan ekonomi,” jelasnya.

Walaupun ada 115 calon jemaah haji yang membatalkan pendaftarannya, Sauman mengatakan pada Januari hingga Oktober 2022 sudah ada 882 warga yang mendaftarkan haji.

Baca juga: Selasa 8 November 2022, Kemenag Ajak Umat Islam Laksanakan Salat Gerhana Bulan

Melihat jumlah tersebut, ia menilai masyarakat masih antusias untuk menjalankan ibadah haji. Ia menyebut jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya, akan tetapi tidak signifikan.

Advertisement

Bahkan, ia menginformasikan pendaftar haji pada 2022 ini cenderung adalah warga muda. Ada juga pendaftar yang baru berumur 12 tahun.

“Umur 12 tahun itu sudah boleh mendaftar. Dan ada yang berumur 12 tahun itu mendaftar, tapi yang mendaftarkan orang tuanya. Untuk masa tunggunya kisaran 31 – 32 tahun,” jelasnya.

Saat disinggung terkait adakah calon jemaah haji yang mendaftar untuk kali kedua, Sauman mengatakan tidak ada.

Ia mengatakan sistem akan otomatis menolak ketika mendaftarkan orang yang pernah berhaji dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Ia juga mengatakan sejak 2016, aturan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Advertisement

Baca juga: Kemenag Tunggu Konfirmasi Pemerintah Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis

“Sekarang aturannya sepuluh tahun baru boleh mendaftar. Jadi misal 2022 sudah haji, baru sepuluh tahun lagi bisa mendaftar haji. Ketika belum sepuluh tahun, maka otomatis tertolak sistem,” ujarnya.

Sauman mengimbau bagi umat muslim yang sudah memiliki niat untuk ibadah haji dan memiliki biaya untuk setoran awal agar segera mendaftarkan diri di PLHUT Kemenag Boyolali.

Pendaftar Umrah

Saat disinggung terkait pendaftar umrah, ia mengatakan sudah ada 997 pendaftar yang meminta rekomendasi paspor hingga Oktober 2022.

“Untuk naik atau tidak, kami belum ada datanya untuk 2021 kan tutup. Pendaftarnya ada ada yang sudah daftar haji, ada yang belum. Beberapa waktu yang lalu, kami menerima tamu dari masyarakat Boyolali yang menanyakan estimasi berangkatnya yang ternyata masih kisaran lima tahun,” cerita dia.

Advertisement

Baca juga: Kemenag Ajak Umat Islam Salat Ghaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Kemudian, karena masih lima tahun, dan orang tersebut memiliki niat dan uang lebih untuk beribadah di tanah suci, maka dirinya juga mendaftarkan umrah.

“Itu malah lebih mendalami ketika pelaksanaan di sana nanti karena punya pengalaman di Makkah dan Madinah. Bedanya kunci haji kan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kalau prosesi di Makkah dan Madinah hampir sama,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif